TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Operasional Bandara YIA Dan Adisutjipto Jogja Tutup Hingga 1 Juni 2020

Masih layani penerbangan pesawa kargo dan penerbangan khusus

Bandara YIA Kulon Progo. (IDN Times/Daruwaskita)

Kulon Progo, IDN Times - Mulai Jumat (24/4) pukul 20.00 WIB, operasional Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan Bandara Adisutjipto Yogyakarta dihentikan sampai dengan 1 Juni 2020 mendatang. 

Penghentian ini guna mendukung aturan Pemerintah Republik Indonesia mengenai larangan mudik dan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.

Baca Juga: Gak Pengin Dapat Masalah saat Masuk ke DIY, Taati Semua Peraturan Ini 

1. Bandara YIA dan Adisutjipto tak beroperasi sampai 1 Juni 2020‎

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama saat memaparkan Posko Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Kamis (19/12/2019). IDN Times/Holy Kartika

Keputusan tersebut diambil oleh PT. Angkas Pura I (Persero) selaku operator Bandara YIA dan Bandara Adisutjipto Yogyakarta berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

Sementara untuk layanan logistik melalui terminal kargo dan EMPU masih beroperasi seperti biasa.

"Mulai hari Jumat (24/4) Bandara YIA dan Bandara Adisutjipto hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus yang sesuai Permenhub RI Nomor 25 Tahun 2020," kata General Manajer Bandara Adistipto dan PTS General Manager Bandara YIA, Agus Pandu Purnama, Jumat (24/4).

2. Masih melayani penerbangan pesawat kargo dan penerbangan khusus‎

Pesawat Kargo Airbus dari Malaysia membawa truk Pertamina. (Foto Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta)

Pandu menjelaskan penerbangan khusus yang dimaksud adalah penerbangan berpenumpang yang dikecualikan yaitu penerbangan yang membawa pimpinan lembaga tinggi negara RI dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional, operasional penerbangan khusus repatriasi pemulangan WNI atau WNA, operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat, operasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial).

Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan mengangkut kargo di dalam kabin pesawat khusus untuk mengangkutan kebutuhan medis, kesehatan serta sanitasi dan pangan.

"Dan yang terakhir operasional lainnya seizin Menteri Perhubungan dalam rangka mendukung percepatan penanganan COVID-19," terangnya.

3. Proses refund dapat dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan

Saat ini Bandara YIA dan Bandara Adisutjipto telah mempersiapkan customer service maskapai di area check ini keberangkatan bagi masyarakat yang ingin melakukan proses refund, reroute atau penjadwalan ulang di bandara. Masyarakat dihimbau supaya menghubungi pihak maskapai terlebih dahulu untuk mengatur waktu kedatangan ke bandara agar tidak terjadi penumpukan.

"Masyarakat tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 dengan menerapkan physical distancing, menggunakan masker serta meminimalisir kontak fisik langsung dengan benda-benda yang merupakan fasilitas umum,"ujarnya.

Baca Juga: 9 Aplikasi Lowongan Kerja Terbaik, Bantu Temukan Profesi Baru Untukmu

Berita Terkini Lainnya