Mudik Dilarang, Pemkab Bantul Tak Siapkan Rumah Karantina
Penyekatan di wilayah perbatasan akan diperketat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pemerintah menegaskan larangan mudik pada saat Hari Raya Idulfitri 2021. Hal tersebut ditindaklanjuti oleh Pemkab Bantul dengan tidak menyediakan rumah karantina bagi pemudik.
Rumah karantina atau shelter yang ada di setiap kalurahan akan difungsikan untuk merawat pasien positif tanpa gejala dan bergejala ringan. Sementara, untuk mengantisipasi adanya pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman, kegiatan penyekatan akan dilakukan secara ketat.
Baca Juga: Tetap Gelar Tarawih Berjemaah, Masjid Jogokariyan Manfaatkan GeNose
1. Antisipasi pemudik nekat, Pemkab Bantul akan dirikan posko penyekatan
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah memiliki tujuan baik. Yakni, menjaga keselamatan warganya dari paparan COVID-19, sehingga perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
"Salah satu opsi agar pemudik tidak pulang kampung adalah dengan pendirian posko penyekatan di jalur pintu masuk wilayah Bantul. Untuk teknisnya akan segera kita koordinasikan dengan instansi lain melalui rapat Forkompimda," katanya, Selasa (13/4/2021).
Oleh karena itu, menurutnya Pemkab Bantul tidak perlu menyiapkan tempat untuk karantina. Apalagi, rumah karantina yang sudah ada di kalurahan sudah dijadikan tempat untuk isolasi bagi pasien positif COVID-19.
"Jadi tidak ada rumah isolasi, sehingga ketika ada pemudik yang terjaring penyekatan akan kita minta pulang balik jika tidak memenuhi kriteria yang dikeluarkan Kemenhub atau Satgas COVID-19 pusat," terangnya.
Baca Juga: ASN Nekat Mudik Lebaran, Sanksi Teguran hingga Pemecatan Menanti