TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mudik Dilarang, Pemkab Bantul Tak Siapkan Rumah Karantina

Penyekatan di wilayah perbatasan akan diperketat

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - Pemerintah menegaskan larangan mudik pada saat Hari Raya Idulfitri 2021. Hal tersebut ditindaklanjuti oleh Pemkab Bantul dengan tidak menyediakan rumah karantina bagi pemudik.

Rumah karantina atau shelter yang ada di setiap kalurahan akan difungsikan untuk merawat pasien positif tanpa gejala dan bergejala ringan. Sementara, untuk mengantisipasi adanya pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman, kegiatan penyekatan akan dilakukan secara ketat.

Baca Juga: Tetap Gelar Tarawih Berjemaah, Masjid Jogokariyan Manfaatkan GeNose

1. Antisipasi pemudik nekat, Pemkab Bantul akan dirikan posko penyekatan

Gedung karantina untuk pendatang dan pemudik di Desa Sumbermulyo. IDN Times/Daruwaskita

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah memiliki tujuan baik. Yakni, menjaga keselamatan warganya dari paparan COVID-19, sehingga perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

"Salah satu opsi agar pemudik tidak pulang kampung adalah dengan pendirian posko penyekatan di jalur pintu masuk wilayah Bantul. Untuk teknisnya akan segera kita koordinasikan dengan instansi lain melalui rapat Forkompimda," katanya, Selasa (13/4/2021).

Oleh karena itu, menurutnya Pemkab Bantul tidak perlu menyiapkan tempat untuk karantina. Apalagi, rumah karantina yang sudah ada di kalurahan sudah dijadikan tempat untuk isolasi bagi pasien positif COVID-19.

"Jadi tidak ada rumah isolasi, sehingga ketika ada pemudik yang terjaring penyekatan akan kita minta pulang balik jika tidak memenuhi kriteria yang dikeluarkan Kemenhub atau Satgas COVID-19 pusat," terangnya.

2. Tiga posko penyekatan berada di Srandakan, Druwo dan Piyungan

Ilustrasi penyekatan. IDN Times/Khaerul Anwar

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Bantul, Ari Suhariyanta mengatakan wilayah Bantul merupakan wilayah yang berada di bagian tengah sehingga pemudik yang nekat pulang kampung akan disekat dari wilayah Kulon Progo, Sleman dan Gunungkidul. 

Namun demikian potensi pemudik menggunakan jalan tikus untuk masuk Bantul masih sangat dimungkinkan sehingga Dishub mengusulkan didirikan tiga posko penyekatan yakni di Jalan Srandakan, Jalan Parangtritis (Simpang Empat Druwo) dan Jalan Yogya-Wonosari (Piyungan).

"Kita siapkan 70 personil jika memang nantinya hasil koordinasi dengan Gugus Tugas mengharuskan pendirian posko penyekatan," ucapnya.

"Jadi prinsipnya kita siap untuk melakukan penyekatan jika kebijakan tersebut diterapkan dan tentunya penyekatan berkoordinasi dengan instansi lain seperti Satpol PP, Polres Bantul dan TNI," tambahnya lagi.

Baca Juga: ASN Nekat Mudik Lebaran, Sanksi Teguran hingga Pemecatan Menanti    

Berita Terkini Lainnya