Masih Tuai Polemik, Revisi Surat Edaran Pakaian Seragam Muslim Dicabut
Para wali murid setuju revisi surat edaran dicabut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Pasca viralnya surat edaran yang mewajibkan siswa baru menggunakan seragam muslim, pihak Sekolah Dasar Negeri Karangtengah III mengundang para wali murid untuk memberitahukan revisi surat edaran yang menganjurkan siswa baru menggunakan pakaian seragam muslim.
Baca Juga: Sekolah Dasar di Gunungkidul Wajibkan Siswanya Berseragam Muslim
1. Revisi surat edaran yang menganjurkan seragam muslim masih menuai polemik
Kepala SDN III Karangtengah, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Puji Astuti mengatakan pihaknya sengaja mengundang para wali murid untuk menyampaikan revisi surat edaran tertanggal 24 Juni 2019 yang berisi anjuran murid kelas 1 yang beragam Islam mengenakan pakaian seragam muslim. Selain itu pihak sekolah juga ingin menjelaskan polemik yang muncul pasca keluarnya revisi surat edaran tersebut.
"Kami undang para wali murid karena revisi surat edaran yang marak di media sosial juga masih menemui polemik," kata Puji, Rabu (26/6).
Baca Juga: Surat Edaran yang Diskriminatif di SD Gunungkidul Sudah Direvisi