TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lurah Muntuk Pertanyakan Amdal Hotel Little Tokyo di Bantul   

Manajemen Littel Tokyo klaim sudah kantongi izin  

Destinasi wisata Little Tokyo di Muntuk Dlingo Bantul. (Instagram/littojogja)

Bantul, IDN Times - ‎Sebuah bangunan baru tampak mencolok di antara lebatnya hutan di sekitar Padukuhan Gunung Cilik RT 5, Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, Bantul. Bangunan berlantai lima dengan cat berwarna merah dan kolam yang cukup luas tersebut diberi nama Litto atau Little Tokyo Jogja. 

Lurah Muntuk, Kapanewon Dlingo, Marsudi mengaku dari informasi yang diterimanya, Litto mulai dibangun tahun 2018. Tanah yang digunakan merupakan milik warga dan Kalurahan Muntuk.

"Ya luas tanahnya kalau setengah hektare lebih. Daerah tersebut memang daerah rawan longsor. Jadi saya tidak tahu kok izinnya seperti amdal juga keluar dari Pemkab Bantul," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (13/9/2021).

Baca Juga: Bikers, Ada Tempat Baru Bersepeda di Kebun Binatang Gembira Loka

1. Berharap manajemen Litto berkoordinasi dengan kalurahan

Lurah Muntuk, Kapanewon Dlingo yang baru saja dilantik Marsudi alias Comer.IDN Times/Daruwaskita

Keberadaan Litto, menurut Marsudi yang akrab dipanggil Comer pernah dipermasalahkan warga terkait pengerasan jalan. Dana desa diketahui justru untuk membuat akses jalan ke Litto.

"Saya kemudian turun tangan melakukan mediasi dengan warga dan minta kesepakatan dengan Litto. Kemudian disepakati nantinya bisa memberdayakan masyarakat sekitar. Seperti menjadi tukang parkir atau karyawan. Namun kenyataannya sampai sekarang juga belum jelas," ungkapnya.‎

Comer yang baru dilantik menjadi lurah tahun akhir tahun 2020 ini berharap pengelola Litto selalu berkoordinasi dengan pemerintah kalurahan. "Ya mau buka saja gak pernah komunikasi dengan kita, kalau ada apa-apa kita nantinya yang akan repot juga," ujarnya.

2. Ajukan izin tata ruang ketika bangunan sudah berjalan 20 persen‎

Destinasi wisata Little Tokyo di Muntuk Dlingo Bantul.+doc.Little Tokyo)

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Bantul, Supriyanto mengaku pengelola Litto saat mengajukan izin tata ruang, bangunan sudah mencapai 20 persen. Rencananya bangunan akan dibuat untuk hotel.

"Ya secara tata ruang tidak masalah, namun untuk izin yang lainnya ada dinas lain yang mengurusinya. Saya tidak tahu yang itu (izin amdal dan lain-lainnya), bukan kewenangan kita," katanya singkat.

Berita Terkini Lainnya