Kuasa Hukum Kasus Satai Sianida Minta Sidang Dilakukan Offline
Nani berada di lapas kelas II B Yogyakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Kuasa hukum tersangka kasus satai sianida Nani Aprillia Nurjaman meminta persidangan dilakukan secara offline atau tatap muka.
Kuasa hukum Nani, Anwar Ari Widodo beranggapan sidang berlangsung secara tatap muka karena dianggap lebih transparan dan optimal untuk mengungkap kebenaran.
"Kami kuasa hukum mengajukan surat agar persidangan digelar secara offline atau tatap muka kepada Ketua Pengadilan Negeri Bantul dan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul," katanya, Jumat (27/8/2021).
Baca Juga: BAP Tersangka Sate Sianida Lengkap, Polisi Belum Temukan Sosok R
1. Berkas perkara dinyatakan lengkap
Anwar mengungkapkan permohonan persidangan tatap muka dilakukan setelah hari Rabu (26/8/2021) lalu Polres Bantul telah menyerahkan berkas perkara dan tersangka kepada Kejari Bantul.
Saat penyerahan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Suwandi menyatakan berkas telah dinyatakan lengkap atau P21 sehingga layak untuk segera disidangkan dalam waktu dua minggu ke depan.