Korupsi Perawatan Stadion Sultan Agung, ASN Disdikpora Bantul Ditahan
Penyelidikan berawal dari nota fiktif pembelian barang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Penanganan kasus dugaan korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bantul memasuki babak baru. Seorang ASN Pemkab Bantul ditahan.
Tersangka Bagus Nur Edy Wijaya, ASN di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul yang menjabat sebagai Sub Koordinator Kelompok Substansi Kepemudaan ditahan sejak 4 Mei 2023.
1. Kejari Bantul benarkan penahanan Bagus Nur Wijaya
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantul, Guntoro Jangkung membenarkan penahanan Bagus, saat ini berada di Lapas Wirogunan, Yogyakarta. "Iya benar, sudah kita tahun per 4 Mei 2023 kemarin," katanya, Jumat (5/5/2023).
Penahanan terhadap Bagus setelah dilakukan pemeriksaan secara mataron sejak Kamis (4/5/2023) dari pagi hingga sore.
"Kemarin kita panggil kemudian diperiksa, setelah itu kita sepakat ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan," tandasnya.
Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Stadion Sultan Agung, Ini Jawaban Disdikpora
Baca Juga: Kasus Korupsi Mandala Krida, Edy Wahyudi Divonis Bui 8 Tahun