TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komisi D DPRD Bantul Bakal Godok Raperda Ketahanan Keluarga

Memastikan rakyat miskin dilindungi Pemkab Bantul

Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Komisi D DPRD Kabupaten Bantul akan segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga. Keberadaan perda tersebut diharapkan bisa melindungi keluarga terutama keluarga miskin atau tidak mampu di Kabupaten Bantul.

Baca Juga: Tekan Defisit, DPRD Bantul Merasionalisasi APBD Sampai Rp118 Miliar

1. Banyak warga miskin yang belum tercover program pengentasan kemiskinan

Kegiatan Lebelisasi KPM PKH PPU (IDN Times/Dinsos PPU)

Ketua Komisi D, DPRD Kabupaten Bantul, Enggar Surya Jatmiko mengatakan keberadaan Perda Ketahanan Keluarga sangat mendesak. Hal ini mengingat banyak keluarga tidak mampu yang ter-cover program dari pemerintah untuk warga miskin. Padahal di sisi lain, banyak warga mampu yang justru mendapatkan program pengentasan kemiskinan tersebut.

"Kita pasti juga banyak mendengar warga miskin yang susah untuk berobat, untuk menyekolahkan anak hingga untuk makan sehari-hari namun dalam kenyataannya mereka itu tidak mendapatkan jaminan dari pemerintah," ungkapnya, Senin (6/1).

2. Pemkab kurang inisiatif dalam membantu warga miskin

Ilustrasi warga kurang sejahtera. Dok.IDN Times/Istimewa

Politisi Partai Gerindra ini mencontohkan warga di Dusun Krapyak Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, yang tidak tercover jaminan dari pemerintah. Padahal, warga tersebut tidak bisa berobat lagi ke rumah sakit karena tidak lagi punya uang dan rumahnya juga sangat memprihatinkan.

"Karena tak kuat berobat dan sakit-sakitan di rumah berat badannya turun hingga puluhan kilogram akibat penyakit yang dideritanya. Ini kan sangat ironis," ujarnya.

Menurutnya, Pemkab Bantul sendiri baru turun ke lapangan melihat rakyat miskinnya menderita, tak bisa berobat, tak bisa makan, ketika kasus itu muncul di media sosial. Hal ini menimbulkan kesan pemerintah tidak bisa menjamin rakyat miskin.

"Saya kira kita perlu terobosan dengan adanya Perda Ketahanan Keluarga sebagai solusi ketika rakyat miskin tidak tercover oleh jaminan dari pemerintah pusat melalui Dinas Sosial, Disdikpora atau lainnya maka dengan Perda Ketahanan Keluarga bisa jadi solusinya," ujarnya.

Baca Juga: Tak Minta Pemerintah, Warga Gilangharjo Galang Dana untuk Warga Miskin

Berita Terkini Lainnya