Komisi D DPRD Bantul Bakal Godok Raperda Ketahanan Keluarga
Memastikan rakyat miskin dilindungi Pemkab Bantul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Komisi D DPRD Kabupaten Bantul akan segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga. Keberadaan perda tersebut diharapkan bisa melindungi keluarga terutama keluarga miskin atau tidak mampu di Kabupaten Bantul.
Baca Juga: Tekan Defisit, DPRD Bantul Merasionalisasi APBD Sampai Rp118 Miliar
1. Banyak warga miskin yang belum tercover program pengentasan kemiskinan
Ketua Komisi D, DPRD Kabupaten Bantul, Enggar Surya Jatmiko mengatakan keberadaan Perda Ketahanan Keluarga sangat mendesak. Hal ini mengingat banyak keluarga tidak mampu yang ter-cover program dari pemerintah untuk warga miskin. Padahal di sisi lain, banyak warga mampu yang justru mendapatkan program pengentasan kemiskinan tersebut.
"Kita pasti juga banyak mendengar warga miskin yang susah untuk berobat, untuk menyekolahkan anak hingga untuk makan sehari-hari namun dalam kenyataannya mereka itu tidak mendapatkan jaminan dari pemerintah," ungkapnya, Senin (6/1).
Baca Juga: Tak Minta Pemerintah, Warga Gilangharjo Galang Dana untuk Warga Miskin