Keliling Kota Bawa Gir, 4 Remaja di Gunungkidul Diringkus Polisi
Terancam hukuman penjara paling lama 10 Tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Polres Gunungkidul menangkap empat remaja yang membawa gir modifikasi. Tujuan membawa gir untuk digunakan sebagai senjata saat duel.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negiro, mengatakan empat remaja yang ditangkap yakni M (19), SV (18), BW (18) dan DA (17). Semuanya merupakan warga Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul.
Baca Juga: 5 Kegiatan Seru di Desa Wisata Nglanggeran Gunungkidul
Baca Juga: 6 Rekomendasi Toko Elektronik di Jogja, Produknya Lengkap!
1. Warga melapor adanya sekelompok orang berkeliling kota membawa gir
Penangkapan terhadap empat remaja tersebut berawal dari seorang warga yang melapor saat melihat sekelompok orang mengendarai sepeda motor berkeliling Kota Wonosari sembari membawa senjata gir pada Minggu (6/3/2022) dini hari. Mendapatkan laporan warga polisi yang sedang berpatroli kemudian melakukan pengejaran.
"Petugas dari Polsek Wonosari yang sedang patroli ketemu kelompok tersebut namun kabur sehingga terjadi kejar-kejaran," ucapnya, Kamis (17/3/2022).