Kasus COVID-19 di Bantul Naik, PTM 100 Persen Tetap Jalan
DPRD Bantul desak adanya PCR secara acak kepada siswa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Sejumlah sekolah di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta mengurangi jam pembelajaran di sekolah atau bahkan kembali melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring akibat adanya klaster COVID-19 di sekolahan.
Namun, Kabupaten Bantul masih tetap akan memberlakukan PTM 100 persen. Sebab penularan COVID-19 di sekolahan masih aman sehingga pembelajaran jarak jauh belum akan diterapkan.
Baca Juga: DPRD Bantul Desak Disdikpora Gelar Swab PCR Acak di Sekolah
1. PTM 100 persen untuk mengejar ketertinggalan kualitas belajar
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Isdarmoko, mengatakan hingga saat ini penularan COVID-19 di lingkungan sekolah masih rendah. Oleh karena itu, pihaknya menilai belum perlu dilakukan pembelajaran jarak jauh meski tren peningkatan COVID-19 terjadi di Bumi Projotamansari.
"PTM 100 persen ditempuh sebagai upaya untuk mengejar ketertinggalan kualitas belajar selama PJJ dua tahun kemarin," ucapnya, Senin (1/8/2022).
Seperti diketahui hingga Minggu (31/7/2022), kasus COVID-19 aktif di Bantul mencapai 176 kasus. Kasus terbanyak di Kapanewon Banguntapan dengan 47 kasus disusul Kapanewon Bantul 14 kasus, Kapanewon Sedayu 12 kasus, dan Kapanewon Piyungan 11 kasus. Sementara kapanewon lainnya dalam kisaran 1-5 kasus.
Baca Juga: Siswi SMA di Bantul Dipaksa Pakai Hijab hingga Depresi