TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jembatan Kretek II‎ Ramai Pedagang, Pemkab Bantul Siap Menindak

Dishub dan instansi terkait lakukan sosialisasi

Jembatan Kretek II (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Dinas Perhubungan Bantul dengan Satpol PP serta Polres Bantul melakukan sosialisasi terkait larangan berjualan di bahu jalan sepanjang Jembatan Kretek II di Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul. 

Sebab, aktivitas tersebut dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Antara lain, semrawutnya jalan hingga kecelakaan bagi pengguna jalan maupun pedagang dan pembeli.

1. Pedagang telah didatangi dan diberi sosialisasi‎

Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Singgih Riyadi.(IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Singgih Riyadi, mengatakan pihaknya bersama instansi terkait sejauh ini baru melakukan sosialisasi larangan berjualan berjualan di sepanjang badan jalan di Jembatan Kretek II.

"Kita sudah melihat saat ini sudah sangat ramai pedagang bahkan mendirikan tempat dagangan semi permanen. Padahal itu tidak boleh dilakukan," ungkapnya, Sabtu (18/3/2023).

Baca Juga: Pengguna Jalan Berhenti di Jembatan Kretek II, Ini Langkah Dishub

2. Bupati Bantul melarang pedagang berjualan di jembatan

Pembukaan penutup Jembatan Kretek II. (IDN Times/Daruwaskita)

Menurut Singgih pihaknya sejauh ini baru memberikan imbauan. Kendati, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan tindakan tegas dengan menutup lapak-lapak di badan jalan di sepanjang Jembatan Kretek II. Sebab dampaknya sangat berbahaya bagi pengguna jalan di Jembatan Kretek II

"Pak Bupati juga sudah berpesan tidak boleh badan jalan sepanjang Jembatan Kretek II ini untuk berjualan. Selain berbahaya bagi pengguna jalan, juga mengurangi estetika Jembatan Kretek II yang jadi ikon baru Kabupaten Bantul," tuturnya.

Baca Juga: Dibukanya Jembatan Kretek II Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Berita Terkini Lainnya