TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jalan TPST Piyungan Dibuka, Warga Minta Pemda DIY Tepati Janji

Terdapat 8 kesepakatan antara warga dengan Pemda DIY

Truk sampah mulai masuk ke TPST Piyungan usai warga membuka blokade jalan.(IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Warga sekitar tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Piyungan telah membuka akses jalan masuk masuk mulai hari ini, Kamis (12/5/2022).  

Koordinator Aksi "Banyakan Menolak Banyakan Melawan " Herwin Arvianto mengatakan secara resmi mulai hari ini blokade jalan menuju ke TPST dibuka setelah terjadi kesepakatan bersama antara warga dan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Tuntutan kami kemarin sudah ada win-win solution, kita sudah sepakat dengan pemerintah akan membuka akses jalan ini," katanya, Kamis (12/5/2022).

1. Warga akan blokade jalan jika Pemda DIY ingkar‎ janji

Warga memblokir akses jalan menuju TPST Piyungan, Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Herwin mengaku warga akan terus memantau dan mengawal kesepakatan bersama yang telah disepakati pada Rabu (11/5/2022). Jika kesepakatan atau janji dari pemerintah tidak terealisasi maka aksi serupa akan dilakukan oleh warga.

"Kalau pemerintah tidak sesuai janjinya, mungkin akses jalan ke TPST Piyungan akan ditutup lagi," ungkapnya.

"Kita berharap pemerintah jangan ingkar janji lagi," ucap Herwin.

Baca Juga: Mulai Besok Kamis, Warga Buka Blokade Jalan TPST Piyungan 

Baca Juga: Jalan ke Pembuangan Sampah Piyungan Dibuka, Antrean Truk Mengular

2. Warga dan Pemda DIY setujui 8 hal

1.600 ton sampah di Kota Yogyakarta menumpuk. IDN Times/ Tunggul Damarjati

Terdapat sebanyak 8 kesepakatan yang dihasilkan antara warga dengan Pemda DIY dalam pertemuan yang memakan waktu hampir 5 jam tersebut. Keterangan Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji selaku pemimpin musyawarah, selain pembukaan blokade jalan hari ini tuntutan warga adalah lahan baru TPST Piyungan menggunakan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan. Kedua, pembebasan lahan untuk KPBU tidak menggunakan lahan permukiman. Ketiga, Pemda akan berkoordinasi dengan Pemkab Bantul, Sleman dan Pemkot Yogyakarata untuk tidak lagi menggunakan armada sampah yang tidak layak.  

Tuntutan keempat adalah zona transisi akan digunakan jika zona A dan B tak mampu lagi menampung sampah. Zona ini akan digunakan hingga awal 2025, setelah itu tidak ada lagi pembuangan sampah di zona transisi. Kelima optimalisasi pengolahan air lindi akan selesai Bulan Juli 2022 dan keenam, optimalisasi saluran outlet linci akan dilaksanakan di 2023. Ketujuh kajian terhadap kebutuhan sumber air bersih di Dusun Banyakan 3 dan Ngablak akan segera dilakukan. 

Berita Terkini Lainnya