Ingin Rileks, Bram Nekat Konsumsi Ganja Kering
Mengaku baru tiga bulan konsumsi ganja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Abraham alias Bram harus berurusan dengan aparat kepolisian karena terbukti memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Untuk mendapatkan barang haram tersebut warga Gondolayu, Jetis, Kota Yogyakarta ini terbilang unik, karena dia mencari melalui referensi buku dan internet.
Baca Juga: Ini Kronologi Setya Novanto Pelesiran di Bandung
Baca Juga: Disebut Layak Jadi Menteri Jokowi, Adian Napitupulu: Ampun, Bos!
1. Bram ditangkap di rumahnya dengan barang bukti ganja
Kasat Satresnarkoba Polres Bantul Iptu Ronny Prabadana mangatakan Bram yang kini telah mendekam di Mapolres Bantul, dibekuk di rumahnya di Gondolayu, Jetis, Kota Yogyakarta pada 31 Mei lalu.
"Penangkapan terhadap Bram berawal adanya informasi tentang pengiriman paket ganja dari Padang pada tanggal 29 Mei 2019," katanya di Mapolres Bantul, Senin (17/6).
Baca Juga: Jokowi Buka Peluang Aktivis 98 Menjabat di Kabinetnya