TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ingin Rileks, Bram Nekat Konsumsi Ganja Kering 

Mengaku baru tiga bulan konsumsi ganja

IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Abraham alias Bram harus berurusan dengan aparat kepolisian karena terbukti memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Untuk mendapatkan barang haram tersebut warga Gondolayu, Jetis, Kota Yogyakarta ini terbilang unik, karena dia mencari melalui referensi buku dan internet. 

Baca Juga: Ini Kronologi Setya Novanto Pelesiran di Bandung

Baca Juga: Disebut Layak Jadi Menteri Jokowi, Adian Napitupulu: Ampun, Bos!

1. Bram ditangkap di rumahnya dengan barang bukti ganja

IDN Times/Daruwaskita

Kasat Satresnarkoba Polres Bantul Iptu Ronny Prabadana mangatakan Bram yang kini telah mendekam di Mapolres Bantul, dibekuk di rumahnya di Gondolayu, Jetis, Kota Yogyakarta pada 31 Mei lalu.

"Penangkapan terhadap Bram berawal adanya informasi tentang pengiriman paket ganja dari Padang pada tanggal 29 Mei 2019," katanya di Mapolres Bantul, Senin (17/6).

2. Penangkapan berawal adanya informasi pengiriman paket ganja dari Padang

IDN Times/Daruwaskita

Penyelidikan yang berawal dari informasi pengiriman paket ganja dari Padang langsung dilakukan oleh polisi.

Akhirnya dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan paket ganja kering siap pakai seberat 77 gram.

"Bram dan barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Baca Juga: Jokowi Buka Peluang Aktivis 98 Menjabat di Kabinetnya

Berita Terkini Lainnya