TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hari Ini, 18.538 KK di Bantul Terima Bansos Tunai Kemensos

Diakui penerima manfaat BST ada yang salah sasaran

Bupati Bantul Suharsono serahkan BST kepada penerima manfaat. IDN Times/Humas Pemkab Bantul

Bantul, IDN Times - ‎Pemerintah Kabupaten Bantul, Yogyakarta mulai mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial kepada 18.538 penerima manfaat. 

Pemberian BST secara simbolis diberikan oleh Bupati Bantul Suharsono kepada penerima manfaat di Balai Desa Triwidadi, Kecamatan Pajangan Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa (12/5).

Baca Juga: Pemda DIY Pakai Danais Bantu BIaya Hidup 3.708 Seniman dan Budayawan  

1. Dana untuk BST Kemensos mencapai lebih dari Rp33,3 miliar

Bupati Bantul Suharsono. IDN Times/Humas Pemkab Bantul. IDN Times/Humas Pemkab Bantul

Bupati Bantul, Suharsono mengatakan dana BST dari Kementerian Sosial akan diberikan selama tiga bulan ke depan terhitung bulan April, Mei dan Juni 2020.

"Setiap bulan penerima BST akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu. Total dana untuk BST dari Kemensos sendiri mencapai lebih dari Rp 33,3 miliar," katanya.

Suharsono berharap bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kemensos diharapkan mampu meringankan beban warga yang terdampak langsung COVID-19.

"Setelah BST dari Kementerian Sosial nanti akan segera disusul BLT dari dana desa yang akan cair pada pekan ini juga," ujarnya.

Baca Juga: Warga Miskin Sleman Diberi Bantuan Langsung Tunai Rp600 Ribu

2. Jumlah penerima BST dari Kemensos berkurang hingga 3.938 kepala keluarga‎

Pembagian BST Kemensos kepada kepala keluarga penerima manfaat. IDN Times/Humas Pemkab Bantul

Sementara, Sekda Kabupaten Bantul sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Infeksi COVID-19, Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan penerima BST dari Kementerian Sosial awalnya sebanyak 22.476 kepala keluarga sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun pada realisasinya, Kemensos hanya mengucurkan BST hanya untuk 18.538 kepala keluarga.

"Memang ada selisih jumlah penerima manfaat BST dari awalnya 22.476 namun dalam realisasinya hanya 18.538 kepala keluarga penerima manfaat. Atau berkurang 3.938 kepala keluarga atau penerima manfaat," ucapnya.

Dari jumlah 18.538 penerima manfaat diakui Helmi masih ada penerima manfaat yang seharusnya tidak layak menerima BST karena sudah meninggal dunia hingga menyandang status ASN sehingga akan ditangguhkan melalui musyawarah desa khusus (musdesus).

"Penerima BST yang ditangguhkan maka dana akan disimpan oleh kantor pos atau bank yang ditunjuk karena penerima BST tidak bisa dialihkan ke warga yang lainnya," ucapnya.

3. Warga miskin yang tidak mendapatkan PKH, BPNT, BST dan BLT dari dana desa akan mendapatkan BLT dari APBD‎

Pembagian BST Kemensos kepada kepala keluarga penerima manfaat. IDN Times/Humas Pemkab Bantul

Lebih lanjut Helmi mengatakan warga miskin yang tercecer tidak memperoleh BST Kemensos, BLT Dana Desa atau PKH serta Bantuan Pangan Non Tunai maka nantinya akan diberikan BLT yang bersumber dari APBD Kabupaten atau APBD Pemda DIY.

"Jadi BLT dari APBD nantinya akan berfungsi sebagai 'sapu jagat' bagi warga miskin yang sekali tak tercover bantuan pemerintah pusat maupun pemerintah desa melalui dana desa," tuturnya.

Baca Juga: APDESI Bantul: Data Calon Penerima Bansos Tunai dari Pusat Amburadul

Berita Terkini Lainnya