APDESI Bantul: Data Calon Penerima Bansos Tunai dari Pusat Amburadul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Data Penerima Bantuan Sosial Tunai yang diperoleh pemerintah Kabupaten Bantul dari pemerintah pusat ternyata amburadul. Data penerima bansos yang bersumber dari Dana Desa ini tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Baca Juga: 42.945 Keluarga di Bantul Akan Terima Bantuan Sembako Dan Bansos Tunai
1. Kemensos tidak perbaharui DTKS dan asal kirim data ke desa
Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantul, Ani Widayati mengatakan data calon penerima bansos tunai yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial tidak jelas kapan dibuatnya.
Sebab, ada warga yang meninggal masuk dalam DTKS. Bahkan ada kepala dan perangkat desa yang juga masuk dalam data calon penerima bansos tunai.
"Ini data warga miskin di zaman penjajahan Belanda namun masih digunakan oleh Kemenkes sebagai acuan data bagi untuk pemberian bansos tunai," kata Ani ditemui di Balai Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (29/4).
2. Hanya 5 persen dari DTKS yang layak terima bansos tunai
Ani yang juga menjabat sebagai Lurah Desa Sumbermulyo mencontohkan desa yang ia kepalai terdapat hampir 600 warga calon penerima bansos tunai. Namun, hanya sekitar 5 persen saja yang menurutnya layak menerima bansos tunai.
"Setelah kita verifikasi sampai ke tingkat bawah dengan melibatkan Kepala Dusun dan Ketua RT dengan mengacu 14 kriteria warga bisa dinyatakan miskin plus terdampak COVID-19, akhirnya kita mencoret hampir 95 persen calon penerima bansos tunai yang masuk dalam DTKS," ungkapnya.
Sebelum menerima DTKS, Ani mengatakan Pemdes Sumbermulyo sudah melakukan verifikasi data warga yang nantinya akan mendapatkan bansos tunai. Jumlahnya 160 warga. Dengan adanya tambahan calon penerima bansos tunai dari DTKS Kemesos dan prelist data dari Bapeda Pemkab Bantul, akan ada tambahan sekitar 50 warga sehingga penerima bansos yang bersumber dari dana desa mencapai 200-an warga.
"Saya cuma pesan kepada para Lurah di Bantul agar dalam pendataan calon penerima bantuan sosial tunai ini mengacu pada 14 kriteria kemiskinan ditambah terdampak COVID-19 dan semuanya harus didokumentasikan. Jangan sampai nantinya harus berurusan dengan aparat penegak hukum," terangnya.
3. Tidak akan gunakan 35 persen Dana Desa hanya untuk bansos tunai
Lurah Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Yuni Ardi Wibowo mengatakan DTKS seakan mengadu perangkat desa dengan warga. Sebab, warga yang namanya dicoret dari daftar penerima bansos tunai bisa bergolak.
"Kita selalu memperbaharui data warga miskin di desa dan sudah dikirim ke Pemda Bantul untuk dilaporkan ke Kemensos. Namun ketika DTKS turun data terbaru warga miskin justru tidak muncul. Jika adapun bisa dihitung dengan jari," ungkapnya.
Yuni mengaku tidak akan menggunakan 35 persen dana desa untuk bantuan sosial tunai. Bantuan akan diberikan kepada warga yang memang miskin sesuai dengan verifikasi yang dilakukan desa dengan mengacu pada 14 kriteria kemiskinan, mengacu pada DTKS dan prelist dari Bapeda Bantul.
"Kalau 35 persen dana desa kita berikan, ketika COVID-19 selesai desa tak punya anggaran lagi untuk tahap pemulihan warga dari COVID-19," terangnya.
Baca Juga: Bagikan Kartu Keluarga Sejahtera, Sekda Bantul: Jangan Ada Konflik