Warga Miskin Sleman Diberi Bantuan Langsung Tunai Rp600 Ribu

BLT dialokasikan dari dana desa

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman siap untuk mengalokasikan dana desa untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga miskin dan rentan miskin.

Warga miskin akan memperoleh Rp600 ribu selama tiga bulan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Budiharjo menjelaskan sebelum proses pemberian BLT disalurkan, ada beberapa tahap yang harus dilewati terlebih dahulu. Selain itu, ada kriteria khusus siapa saja yang berhak menerima BLT.

1. Sebelum penyaluran, akan dilakukan proses pendataan terlebih dahulu

Warga Miskin Sleman Diberi Bantuan Langsung Tunai Rp600 RibuFoto hanya ilustrasi. ANTARA FOTO/Reza Novriandi

Menurut Budi, ada beberapa tahap yang harus dilakukan sebelum penyaluran BLT. Tahap pertama yakni proses pendataan yang dilakukan oleh relawan COVID-19, baik tingkat desa maupun padukuhan. Dari data yang masuk, akan dilakukan validasi melalui musyawarah khusus di tingkat pemerintah desa.

"Hasil dari pendataan maupun musyawarah khusus yang dilaksanakan di masing-masing desa itu nanti akan diterbitkan keputusan. Nanti setelah itu baru dana desa untuk BLT diserahkan ke yang berhak sesuai dengan yang tertera," katanya pada Senin (20/4)

Baca Juga: Viral, Atraksi Memasak Mi Ayam Lempar di Taman Siswa Yogyakarta

2. Ada kriteria khusus

Warga Miskin Sleman Diberi Bantuan Langsung Tunai Rp600 RibuIlustrasi (Dok. IDN Times/Istimewa)

Menurut Budi, ada kriteria khusus siapa saja yang berhak menerima BLT. Kriteria tersebut di antaranya non PKH (Program Keluarga Harapan), non BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), warga miskin atau rentan miskin yang belum sempat tercover dalam SK Bupati serta ada satu keluarga yang salah satu anggota keluarganya memiliki riwayat sakit.

"Keluarga yang mempunyai anggota keluarga yang riwayat sakit bisa diberi BLT selama 3 bulan. Dari April, Mei, sampai Juni," ungkapnya.

3. Besaran BLT yang didapat 600 ribu

Warga Miskin Sleman Diberi Bantuan Langsung Tunai Rp600 Ribuilustrasi rupiah. IDN Times/Ita Malau

Budi menjelaskan satu keluarga yang terdaftar nantinya akan diberikan BLT sebesar Rp600 ribu selama 3 bulan berturut-turut. Untuk dana desa yang bisa dialokasikan, ada ketentuan tersendiri.

"Apabila dana desa yang bersangkutan kurang dari Rp800 juta, maksimal 25 persen. Antara Rp800-Rp1,2 miliar maksimal 30 persen dan di atas Rp1,2 milliar 35 persen. Besaran yang diterima warga Rp600 ribu rupiah untuk 1 KK selama 3 bulan. Kalau penyaluran kapan, kita saat ini masih melakukan pendataan," katanya.

Baca Juga: Awal Ramadan, Pemkab Bantul Berikan Bantuan Sembako 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya