Gerindra-PKB Berkoalisi, Pengurus Daerah Tunggu Instruksi
Belum ada instruksi lebih lanjut dari DPP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Partai Gerindra dan PKB resmi berkoalisi dalam pemilihan presiden 2024 yang akan datang. Piagam deklarasi koalisi resmi ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dan Ketum PKB, Muhaimin Iskandar, saat Partai Gerindra menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas) pada Sabtu (13/8/2022) yang lalu.
Kesepakatan koalisi tersebut mendapatkan respons dari pengurus kedua partai di tingkat daerah khususnya di Kabupaten Bantul.
Baca Juga: Ini Cara PPP Bantul Dongkrak Suara dalam Pileg 2024
1. Menunggu surat resmi dari DPP untuk langkah selanjutnya untuk pengurus tingkat daerah
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Bantul, Darwinto, mengatakan dalam koalisi antara Gerindra dan PKB ada enam poin penting yang harus dijalankan dan menjadi pegangan. Namun, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk langkah-langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh pengurus daerah.
"Kita masih menunggu petunjuk dari DPP Partai Gerindra terkait apa yang harus dilakukan oleh pengurus daerah terkait kesepakatan koalisi antara Partai Gerindra dan PKB di tingkat pusat," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (15/8/2022).
Baca Juga: 4 Hal yang Tersirat dari Pertemuan Koalisi Golkar-PAN-PPP