Fajar Gegana Terpilih Jadi Wakil Bupati Kulon Progo
Tugas bupati lebih ringan dengan terisinya jabatan wabup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kulon Progo, IDN Times - Fajar Gegana terpilih menjadi Waki Bupati Kulon Progo dengan sisa masa jabatan 2020-2022. Pemilihan Wakil Bupati Kulon Progo dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kulon Progo pada Kamis (9/4).
Pemilihan digelar karena jabatan Wabup Kulon Progo kosong setelah Sutedjo diangkat menjadi Bupati menggantikan Hasto Wardoyo yang ditunjuk menjadi Kepala BKKBN.
Baca Juga: Bayi Berumur 4 Bulan di Kulon Progo Sembuh dari COVID-19
1. Fajar Gegana unggul suara mutlak dari Agus Langgeng
Fajar Gegana yang mendapatkan nomor urut 1 itu mengungguli calon Wakil Bupati Kulon Progo nomor urut 2 Agus Lenggeng Basuki. Dalam penghitungan suara yang berlangsung di Gedung DPRD Kulon Progo, Fajar mengantongi 28 suara sedangkan Agus mengantongi hanya 12 suara.
"Hasil perhitungan suara dilakukan, Fajar Gegana mendapatkan 28 suara dan Langgeng Basuki mendapatkan 12 suara," kata Priyo Santoso yang menjadi petugas pemilihan yang mengumumkan hasil perhitungan suara, Kamis (9/4).
Hasil pemilihan selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPRD. Kemudian DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk penetapan calon Wakil Bupati Kulon Progo terpilih. Dua calon wakil bupati merupakan usulan dari partai pengusung yakni PDIP, PAN, PKS, Partai Golkar, Nasdem dan Hanura.
Baca Juga: Mantan Ketua DPRD DIY, Yoeke Ramaikan Bursa Cawabup Kulon Progo