Enggan Menggunakan Layanan Daring, Pembuatan SKCK d Bantul Melonjak
Per hari Polres Bantul batasi layanan 120 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pasca pengumuman penerimaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 30 Oktober 2020 yang lalu, permintaan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melonjak. Penyebabnya karena para peserta harus melengkapi dokumen untuk pemberkasan hingga akhir bulan November 2020.
Baca Juga: Polemik Bobot Nilai Serdik, Peserta Seleksi CPNS Kemenperin Mengeluh
1. Terapkan prokes, Polres Bantul batasi pembuatan SKCK hanya 120 orang per hari
Tingginya permintaan pembuatan SKCK, membuat Polres Bantul harus membatasi jumlah pemohon, yaitu maksimal 120 pemohon atau orang.
"Hari Senin pekan ini, dalam satu hari ada 150 lebih pemohon SKCK khususnya pendaftar CPNS yang dinyatakan lolos seleksi. Kita harus bekerja sampai malam hari," kata Kasat Intel Polres Bantul, AKP. Nurwidi Utomo ditemui di Mapolres Bantul (Sabtu 7/11/2020).
Baca Juga: 3 Instansi PNS dengan Tunjangan Tertinggi, Ada yang Sampai Rp100 Juta!