Eks Ketua FORPI Bantul Bantah Minta Suharsono Percepat Izin Litto
Ditelepon pengelola Litto untuk jelaskan proses perizinan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Eks Ketua Forum Pemantau Independen (FORPI) Bantul, Irwan Suryono, turut hadir dalam inspeksi mendadak Komisi A dan B DPRD Bantul di Little Tokyo (Litto) pada Kamis (23/9/2021).
Diberitakan sebelumnya, Irwan memberikan keterangan bahwa dirinya ikut menghubungkan dan meminta Suharsono yang kala itu masih menjabat Bupati Bantul agar mempercepat perizinan Litto.
"Tiga bulan sebelum pergantian, saya memang meminta izin ke Bapak (Suharsono)," katanya, Kamis.
Namun, dirinya lantas memberi klarifikasi lebih jauh setelah keterangannya itu menjadi polemik yang memberi kesan dirinya turut menjadi orang yang menguruskan perizinan Litto.
"Jadi maksudnya bukan seperti itu (agar Bupati Bantul saat itu, Suharsono, mempercepat keluarnya izin sebelum terjadinya pergantian Bupati)," katanya kepada IDN Times, Jumat malam (24/9/2021).
Baca Juga: DPRD Bantul Minta Pembangunan Little Tokyo di Dlingo Disetop
1. Forpi melakukan sidak ke Litto pada bulan April 2020 menemukan bukti Litto tak kantongi izin
Kepada IDN Times, Irwan memberikan penjelasan terkait keterlibatan dirinya dengan Litto yang diketahui hampir selesai dibangun namun hanya mengantongi izin prinsip dan izin penggunaan pemanfaatan tanah (IPPT).
Keterlibatan dirinya dengan Litto berawal pada bulan April 2020 ketika masih menjabat sebagai Ketua FORPI Bantul. Ia mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pembangunan resto dan hotel di Padukuhan Gunung Cilik, Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, Bantul. Lalu, ia bersama anggota FORPI lainnya mendatangi lokasi pembangunan Litto tersebut.
"Saat saya tiba di Litto bersama anggota FORPI lainnya, bangunan sudah berdiri hingga lantai tiga. Selanjutnya kita konfirmasi kepada pihaknya bertanggung jawab membangun Litto, namun diperoleh jawaban sama sekali belum mengantongi izin," ujarnya.
FORPI lantas melaporkan temuan itu kepada Bupati Bantul Suharsono agar segera ditindaklanjuti.
"Harapan kami dengan laporan tersebut Pemkab Bantul dalam hal ini Bupati Bantul kala itu Suharsono segera mengambil langkah tertentu karena pembangunan resto dan hotel sama sekali tidak ada izinnya. Bukan meminta Bupati Bantul Suharsono agar segera mempercepat perizinan Litto," ungkapnya.
Baca Juga: BPBD Bantul Gandeng Tim Geologi Tinjau Keamanan Kawasan Little Tokyo