BPBD Bantul Gandeng Tim Geologi Tinjau Keamanan Kawasan Little Tokyo 

BPBD Bantul cek keamanan lokasi pembangunan Little Tokyo

Bantul, IDN Times - ‎Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul segera meninjau lokasi bangunan Litto (Little Tokyo) di Padukuhan Gunung Cilik, RT 5, Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo. Peninjauan oleh BPBD Bantul terkait sebagian daerah ini masuk kawasan rawan bencana (KRB) tanah longsor.

Baca Juga: Bupati Bantul: Pembangunan Little Tokyo Tabrak Aturan

1. BPBD Bantul akan ajak tim geologi UPN ‎

BPBD Bantul Gandeng Tim Geologi Tinjau Keamanan Kawasan Little Tokyo Destinasi wisata Little Tokyo di Muntuk Dlingo Bantul. (dok. Little Tokyo)

Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Dwi Daryanto mengatakan peninjauan ke bangunan ini untuk mengetahui potensi bencana. Rencananya tim akan menggandeng tim geologi dari UPN Veteran Yogyakarta akan mengecek kondisi alam di sekitar Litto. 

"Kan kita tidak bisa begitu gegabah (mengeluarkan izin), tapi harus kita cek betul dengan ahlinya sehingga akan diketahui sisi kajian teknis dan nantinya bisa menjadi sebuah kebijakan," ujar Dwi, Senin (20/9/2021).

2. Kawasan Muntuk telah ditetapkan sebagai kawasan rawan bencana tanah longsor‎

BPBD Bantul Gandeng Tim Geologi Tinjau Keamanan Kawasan Little Tokyo Ilustrasi Daerah Rawan Longsor (IDN Times/Sukma Shakti)

Dwi memaparkan jika hasil tinjauan para ahli daerah mengatakan sekitar Litto termasuk daerah longsor, maka akan segera diambil tindakan. 

"Nah kalau bangunan sudah berdiri lalu apa yang harus dilakukan untuk mengurangi dampak risiko bencananya, mitigasinya bagaimana?.  Namun apakah di lokasi bangunan Litto masuk KRB tanah longsor, akan kita lihat dahulu dokumennya," terangnya.

Baca Juga: Hotel Little Tokyo Terdaftar Sebagai Anggota PHRI Bantul

3. Tak bermaksud membatasi investasi ke Bantul‎

BPBD Bantul Gandeng Tim Geologi Tinjau Keamanan Kawasan Little Tokyo Destinasi wisata Little Tokyo di Muntuk Dlingo Bantul. Instagram/littojogja

Langkah yang diambil BPBD Bantul, menurut Dwi tidak bermaksud membatasi investor masuk ke wilayah Bantul. Pihaknya hanya memastikan dampak risiko yang terjadi. 

"Jangan sampai pembangunan tidak melihat risiko bencana karena dapat membahayakan keselamatan," tegasnya.‎

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya