Hotel Little Tokyo Terdaftar Sebagai Anggota PHRI Bantul

PHRI Bantul mengingatkan anggota untuk lengkapi perizinan 

Bantul, IDN Times - ‎Destinasi baru Little Tokyo yang berdiri di Padukuhan Gunung Cilik, Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo telah menjadi anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul sejak satu bulan yang lalu.

1. Manajemen Little Tokyo daftarkan hotelnya sebagai anggota PHRI Bantul

Hotel Little Tokyo Terdaftar Sebagai Anggota PHRI BantulDestinasi wisata Little Tokyo di Muntuk Dlingo Bantul. (dok. Little Tokyo)

Wakil Ketua Bidang Organisasi PHRI Bantul, Herlambang membenarkan bahwa manajemen Liitle Tokyo telah mendaftarkan hotelnya sebagai anggota PHRI Bantul.

"Satu bulan yang lalu kira-kira mendaftarnya. Yang mendaftarkan ke kami perwakilan manajemen Little Tokyo, Yohanes Hendra," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/9/2021).

Untuk mendaftarkan hotel Little Tokyo menjadi anggota PHRI, kata Herlambang dengan syarat memiliki izin usaha atau TDUP. Sedangkan untuk izin lainnya seperti IMB tidak diperlukan.

"Sebatas ini baru didaftarkan hanya hotelnya, kalau restonya belum," tuturnya.

Baca Juga: Bupati Bantul: Pembangunan Little Tokyo Tabrak Aturan

2. PHRI Bantul telah mengingatkan agar anggota melengkapi perizinan

Hotel Little Tokyo Terdaftar Sebagai Anggota PHRI BantulIlustrasi rapat secara daring. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sementara Ketua PHRI Bantul, Nurman Asmuni mengaku kaget dengan persoalan Little Tokyo yang diketahui belum memiliki izin yang dikeluarkan oleh Pemkab Bantul. Padahal pihak manajemen menyatakan semua izin sudah lengkap.

"Tapi kok belakangan ini justru muncul persoalan dengan warga sekitar Little Tokyo bahkan sampai muncul pemberitaan Little Tokyo tak mengantongi izin," katanya.

Pemilik rumah makan Numani di Jalan Parangtritis, Sewon, Bantul ini mengatakan untuk masuk menjadi anggota PHRI di antaranya kedudukan usaha di Bantul, owner mengisi form pendaftaran anggota dan membayar iuran anggota per tahun.

"Setahu saya sudah menjadi anggota, namun belum lama," ungkapnya.

Nurman menjelaskan PHRI Bantul sudah mengingatkan terkait perizinan harus lengkap sesuai aturan yang ada. Manajemen Little Tokyo dan owner, menurutnya sudah memiliki perizinan lengkap.

"Jadi kita memang kita mengingatkan, karena sebagai anggota kan harus beres semua perizinannya," ungkapnya.

Sejak dirinya menjadi Ketua PHRI Bantul, masalah Little Tokyo (Litto) baru pertama kali terjadi. "Jadi nanti akan kita tanyakan lagi kepada Pak Hendra. Sebenarnya yang terjadi seperti apa?," ungkapnya.

3. Izin Little Tokyo diurus semua oleh owner‎

Hotel Little Tokyo Terdaftar Sebagai Anggota PHRI BantulDestinasi wisata Little Tokyo di Muntuk Dlingo Bantul. Instagram/littojogja

Sementara General Manajer Little Tokyo, Agus Setiawan mengatakan persoalan izin sejak awal ditangani oleh pemilik Little Tokyo.

"Perizinan dari nol, saya di manajemen tidak ikut campur. Semuanya ada di owner," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/9/2021).

Sebelumnya Public Relation (PR) Little Tokyo, Nobertha Shinta mengatakan pihaknya tidak mungkin membangun Little Tokyo atau Litto jika izin belum dikantongi. Komunikasi dengan warga sekitar sudah dilakukan sebelum pandemik COVID-19 atau sebelum pembangunan dimulai.

"Sementara memang kami belum mulai operasional. Mungkin nanti menunggu pandemik mereda. Rencana awal akan buka resto dulu, nantinya 70 persen tenaga kerja juga akan melibatkan warga sekitar," katanya.‎

Baca Juga: Lurah Muntuk Pertanyakan Amdal Hotel Little Tokyo di Bantul   

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya