DPRD Bantul Minta Oknum Calo Pegawai Harian Lepas (PHL) Diberi Sanksi
Calo PHL minta dua korban masing-masing bayar Rp25 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Ketua komisi B DPRD Bantul meminta pemberian sanksi bagi calo calon pekerja harian lepas (PHL) di Pemkab Bantul. Wilda Nafis mengatakan sanksi harus dilakukan agar kejadian serupa tak terjadi lagi.
"Saya sebagai Ketua Komisi B, mendesak agar oknum calo PHL itu diberi sanksi tegas. Agar kejadian tersebut tak terulang kembali, karena (saat ini) tidak ada sanksi dari pimpinan oknum PHL tersebut," katanya, Jumat (15/7/2022).
1. Pemkab Bantul tidak membuka lowongan PHL
Saat ini Pemkab Bantul mulai tidak membuka lowongan HPL, lantaran mulai tahun 2023 mendatang seluruh PHL akan dihapus dan digantikan pekerja dari outsourcing. Hal ni tidak memungkinkan bagi Pemkab Bantul untuk membuka pendaftaran pegawai baru.
"Jadi masyarakat harus hati-hati kalau ada oknum bisa memasukkan seseorang menjadi PHL namun harus membayar dengan nilai rupiah tertentu. Wong PHL saja mau dihapus kok," tegas politisi PAN ini.
Wildan menambahkan jika Pemkab Bantul membuka secara resmi pendaftaran PHL, tentunya akan diumumkan secara terbuka dan dipastikan tidak ada penarikan uang.
"Tapi gak mungkin Pemkab Bantul membuka pendaftaran PHL karena mau dihapus," tandasnya.
Baca Juga: Forpi Ungkap Dugaan Calo PHL di Pemkab Bantul, Minta Rp25 Juta