TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dispar Bantul Dorong Pengelola Obwis Bikin Atraksi Wisata

Atraksi wisata harus mengacu pada aturan yang ada

Objek wisata Pinus Asri di Mangunan, Dlingo, Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul tidak akan melarang pengelola objek wisata menggelar atraksi wisata selama libur Lebaran. Namun, aktraksi yang digelar harus sesuai dengan aturan yang ada yakni tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Kalau mau membuat atraksi secara mandiri silakan. Tidak masalah," kata Kepala Seksi Promosi dan Informasi Wisata Dispar Bantul, Markus Purnomo Adi, Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga: Dispar Bantul Khawatir Klitih Turunkan Minat Wisatawan Berwisata 

1. Harus melengkapi izin dan menerapkan protokol kesehatan

Ilustrasi protokol kesehatan ( ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Menurut pria yang akrab disapa Ipung ini, terdapat beberapa catatan kepada pengelola objek wisata yang akan menggelar akraksi. Antara lain, memastikan protokol kesehatan harus dilaksanakan dan sejumlah perizinan juga harus diurus sebelumnya.

"Meski COVID-19 melandai namun kami tetap khawatir akan terjadinya klaster libur Lebaran jika tidak melaksanakan prokes secara ketat," ucapnya.

Dari Dispar sendiri, kata dia, tidak akan menggelar atraksi selama libur Lebaran. sebab anggaran yang disiapkan untuk menggelar atraksi saat libur Lebaran sudah dicoret.

"Awalnya kita mengira mudik masih dilarang sehingga anggaran untuk menggelar atraksi wisata dicoret," tuturnya.

2. Sudah ada yang menggelar atraksi

instagram.com/exploreyogyajateng

Menurut Ipung, sejumlah objek wisata di Kabupaten Bantul juga telah menggelar sejumlah atraksi. Salah satunya adalah Puncak Sosok yang menyajikan musik akustik. Objek wisata Kebun Pring juga menggelar musik campursari dan musik tradisional.

"Kami justru mendorong pengelola objek wisata untuk membuat atraksi guna menghibur wisatawan," tuturnya.

Baca Juga: Pandemik, Pernikahan Dini di Bantul Terus Meningkat

Berita Terkini Lainnya