Diprotes Pelaku Usaha, Pemkab Bantul Isyaratkan Buka Objek Wisata?
Pelaku usaha merugi hingga ratusan juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bantul menutup objek wisata pada akhir pekan terhitung tanggal 15-28 Juni 2021 sebagai konsekuensi dari berlakunya Instruksi Bupati Bantul Nomor 15/Instr/2021tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro ke-9.
Namun, kebijakan tersebut mendapat penolakan dari pelaku usaha, khususnya di objek wisata Pantai Depok hingga Pantai Parangtritis.
Baca Juga: Objek Wisata Pantai di Bantul Ditutup, Pelaku Usaha Menjerit
1. Penutupan dadakan, pelaku usaha merugi ratusan juta
Meski hanya ditutup saat akhir pekan, pelaku usaha ini terutama pemilik rumah makan seafood di Pantai Depok mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Mereka menganggap Instruksi Bupati dikeluarkan secara mendadak jelang akhir pekan tanpa sosialisasi sebelumnya, sehingga stok ikan yang sudah terlanjur dipesan untuk persiapan berjualan di akhir pekan tidak laku dan membusuk.
"Kami sudah memesan ikan untuk stok ikan saat akhir pekan, namun mendadak Pemkab menutup objek wisata pantai tanpa adanya sosialisasi. Kami merugi banyak. Pemkab mau ganti stok ikan kami yang membusuk," kata salah seorang penjual ikan di Pasar Ikan Pantai Depok, Henry, Senin (21/6/2021).
Henri bersama puluhan pedagang ikan dan pemilik rumah makan seafood di Pantai Depok ini berharap kepada Pemkab Bantul untuk membatalkan keputusan menutup objek wisata pantai pada akhir pekan. Sebab, hari itu justru masanya pelaku usaha di Pantai Depok dan pantai lainnya di Bantul mengais rezeki.
"Pak Halim, Pak Joko mohon dibuka kembali objek wisata pantai. Kami harus bayar uutang ke bank, kami harus bayar anak sekolah," ujarnya.
"Ekonomi pelaku usaha di Pantai Depok belum sepenuhnya pulih akibat pandemi, namun kebijakan menutup objek wisata pada akhir pekan sama saja membunuh kami," tambah Ketua Koperasi Wisata Minabahari 45, Pantai Depok, Sutarlan.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Meroket, Objek Wisata di Bantul Tutup di Akhir Pekan