Desa Timbulharjo Dukung Pemda Bantul Tertibkan Rumah Liar di Area PSG
Rumah-rumah berdiri di atas tanah kas desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Bupati Bantul akan menertibkan sejumlah bangunan permanen yang ada di sisi timur Pasar Seni Gabusan (PSG) dan utara pintu masuk PSG. Bangunan-bangunan tersebut diduga ilegal karena dibangun di atas tanah kas desa Timbulharjo.
Penertiban ini merupakan bagian dari usaha merevitalisasi dan meramaikan kembali PSG yang kini kondisinya sangat sepi pengunjung bahkan mati suri.
1. Rumah yang didirikan warga berada di atas tanah milik desa Timbulharjo
Atas rencana dari Pemkab Bantul tersebut, Pj Lurah Desa Timbulharjo, Warjono mengatakan rumah di seputaran PSG diakuinya sebagai bangunan liar karena didirikan di tanah yang merupakan tanah kas desa Timbulharjo.
"Tanah itu merupakan tanah kas desa yang otomatis milik desa dan bangunan rumah yang dirikan merupakan bangunan rumah ilegal," katanya, Minggu (20/10).
Baca Juga: Pasar Seni Gabusan Direvitalisasi, Tulisan PSG Dibongkar
Baca Juga: Rumput Lapangan Bola Bantul Rusak, Disdikpora Siap Perbaiki