Densus 88 Mabes Polri Tangkap Terduga Teroris di Bantul
Densus geledah di rumah kontrakan terduga teroris
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Densus 88 Mabes Polri menangkap warga Soragan RT 2, Jalan Perintis II, Padukuhan Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul pada Rabu (9/2/2022) pagi.
Penangkapan pria terduga teroris berinisial F, sehari hari berprofesi sebagai penjual roti bakar ini, disertai penggeledahan di rumahnya. Sejumlah barang bukti yang didominasi buku dibawa oleh Densus 88.
1. Nama F tidak tercatat di data kependudukan
Ketua RT 2, Padukuhan Soragan, Dwi Rahmanto mengatakan penangkapan terhadap F berawal saat polisi mendatangi kediamannya sekitar pukul 08.00 WIB. Kedatangan polisi untuk memberitahukan terdapat warganya yang tinggal di RT 2 diduga terlibat jaringan terorisme.
"Ya sekitar pukul 08.15 WIB, saya didatangi petugas dari Polda DIY yang mengatakan ada terduga, mungkin jaringan terorisme. Tapi setelah saya cek namanya di data tidak ada, mungkin dia pindah secara online. Nama ayah yang bersangkutan saya kenal," katanya, Rabu (9/2/2022).
Baca Juga: Unggah Represi Aparat di Wadas, Akun Instagram LBH Yogyakarta Hilang
Baca Juga: Polisi Lakukan Sweeping Ponsel Warga, Listrik di Wadas Mati