Calon Independen yang Maju Pilkada Bantul Perlu 53 Ribu Fotokopi KTP
KPU Bantul buka pendaftaran Pilkada Juni 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul akan menetapkan syarat dukungan bakal calon perseorangan atau independen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang. Rencananya, penetapan syarat tersebut akan diumumkan pada 26 Oktober 2019 mendatang.
Baca Juga: FRBB Ingin Putra Daerah Jadi Bupati, KPU Bantul: Bagian dari Demokrasi
1. Pendaftaran bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah Bantul pada bulan Juni 2020
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan pendaftaran bakal calon bupati, baik perseorangan maupun yang diusung partai politik atau gabungan partai politik, akan dibuka pada bulan Juni 2020 yang akan datang.
"Khusus untuk jalur perseorangan, (pengumpulan persyaratan) akan dibuka tahun ini karena kaitannya dengan verifikasi dukungan," kata Didik, Jumat (11/10).
Baca Juga: Alat Kelengkapan DPRD Bantul Terbentuk, PKS Dan Golkar Gigit Jari