Cabuli Anak Asuhnya, Pimpinan PA di Kulon Progo Ditangkap
Tindakan pencabulan dilakukan selama 2 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kulon Progo, IDN Times - Polres Kulon Progo menangkap seorang pimpinan panti asuhan di Kapanewon Kokap yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak asuhnya sendiri yang masih di bawah umur. Kini pelaku MT (46) telah ditahan oleh penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Kasus Perkosaan Anak Difabel Bantul, Tetangga Korban Jadi Tersangka
1. Kasus dugaan pencabulan terungkap setelah ada laporan polisi
Plh Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Dwi Wijayanto, mengatakan peristiwa pencabulan ini terungkap setelah ada laporan resmi ke Polres Kulon Progo pada 3 Oktober 2022 yang lalu.
"Jadi saya jelaskan memang ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu pimpinan panti asuhan dengan korban anak asuh terlapor yang masih di bawah umur," katanya, Minggu (9/10/20202).
Baca Juga: Tim Investigasi Temukan Bukti Perkosaan, UMY Pecat Mahasiswa MKA