TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bukan Mengutuk, FKUB Bantul Tak Mau Labeli Dusun Karet 'Intoleran'

Alasannya? Karena warga sudah bersedia merevisi aturan itu

IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Kasus penolakan warga Dusun Karet, Desa Pleret, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta terhadap Slamet dan keluarga karena tidak memeluk agama Islam telah menyita perhatian berbagai pihak termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten Bantul.

FKUB Bantul, saat ditemui media, menolak menyebut kejadian tersebut sebagai bentuk intoleransi.

Baca Juga: Kronologi Slamet: Umat Katolik yang Ditolak Tinggal di Dusun Karet

Baca Juga: Kadus Karet Akui Slamet Ditolak Menetap karena Agamanya

1. FKUB Bantul: Belum tentu pertimbangan aturan itu karena intoleransi

IDN Times/istimewa

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bantul, Drs H Yasmuri, M.pdi berharap kejadian yang menimpa Slamet dan keluarga dilihat secara mendalam dari berbagai sudut pandang.

"Perlu dipahami bahwa larangan bagi non-muslim untuk tinggal tersebut merupakan kesepakatan Pokgiat (Kelompok Pegiat –red), Kepala Dusun, serta warga yang tentu saja sudah dengan berbagai pertimbangan. Belum tentu pertimbangan aturan itu karena intoleransi," katanya, Selasa (2/4).

2. Aturan dusun masih terbuka untuk direvisi

IDN Times/Daruwaskita

Meski tidak percaya bahwa kasus Slamet sebagai bentuk intoleransi, Yasmuri mengiyakan ketika ditanya apakah peraturan tersebut harus direvisi. Sebab, peraturan tersebut melenyapkan hak Slamet sebagai warga negara dan itu bertentangan dengan konstitusi.

Yasmuri mengambil contoh jika ada alasan warga yang melarang non-muslim tinggal karena dikhawatirkan akan memelihara anjing. Maka peraturannya seharusnya tetap memperbolehkan warga non-muslim tinggal dengan catatan tidak memelihara anjing. 

"Ya, kalau aturan dusun itu bertentangan dengan aturan di atasnya harus direvisi karena itu masih bisa dilakukan," katanya.

Baca Juga: Intoleransi, Warga Non-muslim Ditolak Tinggal di Dusun Karet Bantul

Berita Terkini Lainnya