Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Bantul, IDN Times - Pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) menjelang Pilkada Kabupaten Bantul masih sepi peminat. Hingga hari ini, Senin (2/12) pendaftar pengawas pemilu tingkat kecamatan hanya 40 pendaftar dari 51 orang yang dibutuhkan. Padahal pendaftaran tinggal besok Selasa (3/12).
Baca Juga: KPU Bantul Siapkan Pengumuman Pencalonan Perseorangan
1. Hingga hari ini baru 40 pendaftar yang kembalikan formulir pendaftaran
Komisioner Bawaslu Bantul, Supardi. IDN Times/Daruwaskita Komisioner Bawaslu Bantul, Supardi mengatakan hingga hari ini pendaftar yang sudah mengambil dan mengembalikan formulir berjumlah 40 orang. Bawaslu sendiri berharap jumlah pendaftar bisa 2 kali lipat dari kebutuhan.
"Kalau sampai tanggal 3 Desemeber besok belum mendapatkan minimal kebutuhan maka waktu pendaftaran bisa diperpanjang," katanya usai melakukan pertemuan dengan Bupati Bantul, Wakil Bupati Bantul dan sejumlah pejabat teras Kabupaten Bantul di ruang kerja Bupati Bantul, Senin (2/12).
2. Dari Kecamatan Sewon belum ada pendaftar yang mengembalikan formulir
Ilustrasi tes Panwascam. Instagram/mastercpns Dari 17 kecamatan hanya warga Kecamatan Sewon yang belum memasukkan berkas pendaftaran.
"Biasanya kan pada mengambil pada hari terakhir pendaftaran seperti layaknya parpol mengembalikan persyaratan ke KPU atau Bawaslu," ungkapnya.
Sementara untuk tanggal ujian nantiakan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2019 di SMK 1 Bantul. Menurut Supardi, soal calon pengawas ini seperti ujian CPNS yaitu menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Sementara untuk besaran honor, petugas akan menerima sesuai dengan UMK Bantul 2019.
3. Bawaslu ingatkan dari ASN untuk netral
Ilustrasi ASN Kabupaten Bantul. IDN Times/Daruwaskita Selain masalah pendaftaran pengawas di tingkat kecamatan, Supardi juga mengingatkan kepada Bupati dan jajarannya agar tetap netral dalam pilkada mendatang.
"Jadi Bawaslu dalam ketugasannya kan melakukan pencegahan, salah satunya ya mengingatkan agar ASN di Bantul itu netral dan hal itu disampaikan kepada Bupati, Wakil Bupati dan pejabat teras Pemkab Bantul," ujarnya.
Untuk menjaga netralitas ASN, Pemkab Bantul akan menerbitkan surat edaran tentang netralitas ASN selama pilkada. Hal tu disampaikan oleh Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis. Helmi mengatakan dalam waktu akan dibuat surat edaran terkait netralitas ASN.
"Jadi memang PNS atau ASN maka siapapun nanti pemimpin yang terpilih akan kita dukung tanpa ikut terlibat langsung dalam dukung mendukung," terangnya.
Baca Juga: Pimpinan DPRD Bantul Dapat Mobil Baru Meski APBD Defisit 12 Persen