TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bantul Zona Merah, Pengawasan Penyembelihan Hewan Kurban Diperketat  

DPPKP minta prokes diperketat saat pomotongan hewan kurban

Ilustrasi pemotongan hewan kurban (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Bantul, IDN Times - ‎Penyembelihan hewan kurban di zona merah menjadi dilema bagi  Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Bantul. Pasalnya kegiatan yang melibatkan orang banyak dipastikan akan dilarang. Namun hal tersebut merupakan salah satu perayaan Idul Adha yang harus dilangsungkan. 

  

 

 

Baca Juga: Sebentar Lagi Idul Adha, Begini Aturan Kurban di Tengah Pandemik

1. Tak bisa melarang warga meski di zona merah

Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan (DPPKP), Joko Waluyo.IDN Times/Daruwaskita

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Pemkab Bantul, Joko Waluyo mengaku tidak mungkin melarang sohibul atau takmir masjid yang melakukan penyembelihan hewan kurban. 

"Tidak mungkin kami melarang perayaan Idul Adha ada pemotongan hewan karena itu merupakan perayaan hari besar umat muslim. Jadi kami tidak bisa melarang," katanya, Rabu (30/6/2021).

2. Pengetatan proses pemotongan hewan kurban dengan Satgas COVID-19 setempat

Instagram.com/mitsuru_ide_official

Meski tak bisa melarang, pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat pada saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Orang-orang yang terlibat dalam pemotongan hewan akan dibatasi. 

"Kita akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 agar proses pemotongan hewan kurban sesuai dengan protokol kesehatan," ujarnya.

Selain itu DPPKP telah mengajukan surat edaran Bupati terkait pemotongan hewan kurban di masa pandemik. Penyedia ternak kurban diminta memfasilitasi pemotongan hewan kurban dan diantar dalam kondisi sudah dibungkus sesuai dengan permintaan.

"Dari sohibul atau takmir masjid juga memastikan bahwa daging diberikan kepada penerima tanpa harus hadir ke lokasi pemotongan seperti di masjid-masjid," terangnya.

Berita Terkini Lainnya