Ayah Korban Perundungan UU Ciptaker Tak Hadiri Mediasi dari Sekolah
Tak semua keluarga pelaku diundang untuk mediasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Keluarga AHY (10) siswa kelas V Sekolah Dasar di Kotabaru, Kota Yogyakarta memutuskan tidak menghadiri mediasi yang dilakukan sekolah.
Ayah dari AHY, Yuni Ardi Wibowo menyatakan keluarga sepakat tidak menghadiri mediasi karena keluarga siswa yang diundang hanya satu keluarga, padahal siswa yang melakukan perundungan terhadap AHY lebih dari tiga siswa.
"Kita memutuskan untuk tidak menghadiri mediasi yang difasilitasi sekolah, karena hanya melibatkan keluarga satu siswa saja yang diundang. Hal ini tidak akan menyelesaikan masalah, karena siswa yang melakukan perundungan terhadap AHY banyak," kata Yuni ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (8/10/2020).
Yuni Ardi Wibowo mengakui dirinya mendapat undangan untuk menghadiri mediasi dengan pihak keluarga dari siswa yang melakukan perundungan pada hari ini pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Malah AHY yang Di-bully Temannya
1. AHY menjadi korban perundungan yang dilakukan lebih dari satu anak
Yuni menjelaskan awal terjadinya perundungan terhadap AHY dilakukan salah satu siswa kelas V, dirinya berinisiatif melakukan klarifikasi kepada wali murid yang melakukan perundungan melalui guru wali kelas. Namun dalam kenyataannya justru perundungan semakin banyak diterima AHY dari teman-teman lainnya.
"Ya jadi kalau ingin permasalahan selesai semua pihak harus diajak untuk mediasi, mulai dari semua keluarga siswa yang melakukan perundungan terhadap AHY, pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dan juga DPRD Kota Yogyakarta yang membidangi pendidikan. Apa yang menimpa anak saya ini sudah menjadi bahan perbincangan publik karena sudah muncul di media," ungkapnya.