Antisipasi Pemudik, Polres Gunungkidul Dirikan 7 Posko Penyekatan
Sampai hari ini 10.381 pemudik masuk wilayah Gunungkidul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah dan mulai berlaku pada Jumat (24/4), ditindaklanjuti oleh Polres Gunungkidul dengan membuat posko penyekatan. Posko ini dilakukan untuk antisipasi kedatangan pemudik yang berasal dari zona merah COVID-19.
Baca Juga: Gak Pengin Dapat Masalah saat Masuk ke DIY, Taati Semua Peraturan Ini
1. Ada 7 pos penyekatan yang didirikan di wilayah Gunungkidul
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Eny Nur Widiastuti menjelaskan terdapat 7 pos penyekatan yang didirikan. Di antaranya di Patuk, Getas, Playen, Panggang, Rongkop, Bedoyo Panjang, Blutak Semin dan simpang tiga Ngawein.
Untuk mendukung posko, disiapkan 445 personil kepolisian, ditambah 42 personil dari TNI, 42 personil dari Satpol PP Pemkab Gunungkidul serta 21 petugas dari Dinas Perhubungan Gunungkidul serta 21 petugas dari Dinas Kesehatan Gunungkidul.
"Semua kendaraan dari luar kota yang masuk Gunungkidul akan dilakukan pengecekan kemudian akan dilakukan langkah persuasif agar kembali ke daerah asal. Mereka tidak boleh masuk Gunungkidul," katanya, Jumat (24/4).
Baca Juga: Operasional Bandara YIA Dan Adisutjipto Jogja Tutup Hingga 1 Juni 2020