Antisipasi La Nina Pemkab Bantul Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
Status siaga darurat bencana 7 Oktober hingga Februari 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pemda Kabupaten Bantul menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.
Pjs Bupati Bantul, Budi Wibowo mengatakan penetapan status siaga darurat bencana dengan pertimbangan Bantul merupakan wilayah rawan bencana La Nina.
Baca Juga: Pakar Studi Bencana UGM Minta Warga Waspadai Munculnya La Nina
1. Status Siaga Darurat Bencana berlangsung dari 7 Oktober hingga 28 Februari 2021
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera menyusun program dan kegiatan siaga darurat bencana banjir, tanah longsor dan angin kencang.
"Status siaga darurat bencana berlaku mulai tanggal 7 Oktober 2020 hingga 28 Februari 2021," katanya, Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: BMKG Imbau Warga Sleman Waspada Musim Hujan dan La-Nina