Akun WhatsApp Anggota DPRD Bantul Diretas untuk Menipu
Seorang anggota DPRD Bantul tertipu Rp3 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Akun WhatsApp milik anggota DPRD Kabupaten Bantul, Jumirin, diretas oleh orang tak bertanggung jawab. Akun tersebut dimanfaatkan untuk menipu sesama anggota DPRD Bantul dengan modus meminta pinjaman uang karena ada saudaranya yang sedang sakit dan butuh uang mendadak.
Baca Juga: Selain di Sleman, Densus 88 juga Amankan Warga Bintaran Yogyakarta
1. Anggota DPRD Bantul Paidi sempat transfer Rp3 juta
Paidi, anggota DPRD Fraksi Golkar DPRD Bantul menjadi salah satu korban yang menerima pesan WhatsApp yang menggunakan akun milik Jumirin. IA merespons dengan mentransfer Rp3 juta ke nomor rekening 70324428090 atas nama Edwin pada Bank C.
"Iya saya sudah terlanjur kirim uang Rp3 juta ke rekening atas nama Edwin tadi pagi usai salat subuh," katanya ketika dihubungi IDN Times melalui sambungan telepon, Rabu malam (18/12).
"Saya itu kirimnya usai salat subuh dan ajak istri sekalian ke ATM Bank BPD Bantul yang ada di depan Kecamatan Kretek Jalan Parangtritis," ujarnya lagi.
Baca Juga: Geledah Rumah Warga di Sleman, Densus 88 Sita Buku dan Flash Disk