3 Tahun Tangani Pandemi, Bantul Kucurkan APBD Ratusan Miliar
RS klaim penanganan pasien COVID-19 ke Kemenkes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Badan Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya mencabut status darurat COVID-19 setelah tiga tahun pandemi. Pemerintah Kabupaten Bantul menyebut selama masa pandemi ini, APBD yang dihabiskan untuk penanganan COVID-19 diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
1. Rumah sakit yang tangani pasien COVID-19 klaim biaya ke Kemenkes
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja, mengatakan ratusan miliar anggaran yang dikucurkan dari APBD digunakan seluruhnya untuk pencegahan hingga penanggulangan COVID-19. Semua anggaran untuk penanganan COVID-19 juga didukung oleh pemerintah pusat khususnya Kemenkes RI.
"Rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 klaimnya ke Kemenkes, sedangkan kebutuhan anggaran untuk penanganan COVID-19 mulai dari puskesmas, RSLKC yang kini berganti nama Rumah Sakit Umum Daerah Saras Adyatma hingga selter, seluruhnya menggunakan APBD Kabupaten Bantul," ungkapnya, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: Pasca Libur Lebaran Kasus COVID-19 di Bantul Naik, 8 Orang Meninggal
Baca Juga: Jumlah Kasus COVID-19 di Bantul Turun saat Libur Lebaran