Yogyakarta, IDN Times - Koalisi Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) dan Anti Korupsi Yogyakarta (KPH AKSI Yogyakarta) meminta klarifikasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta terkait pemasangan baliho Pj Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo yang menutup Iklan Layanan Masyarakat (ILM) PBB Kota Yogyakarta.
KPH AKSI Yogyakarta menduga ada konflik kepentingan Singgih Raharjo, jelang Pilkada 2024. Koordinator KPH AKSI Yogyakarta, Tri Wahyu menjelaskan terdapat dua temuan baliho yang menampilkan Singgih Raharjo menutup iklan resmi PBB. Pertama di perempatan GOR Amongrogo dan kedua, terletak di Pertigaan Stasiun Lempuyangan.
"Pada tanggal 29 April 2024 kami juga mengirimkan surat resmi ke Gubernur DIY salah satu permintaan kami agar memerintahkan ASN Pemda DIY yang juga Pj Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mencopot semua Iklan Layanan Masyarakat yang bernuansa iklan pengenalan diri jelang Pilkada 2024," ujar Tri Wahyu, di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (3/5/2024).