Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) D.I. Yogyakarta beserta polres jajaran melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi Pekat Progo sejak tanggal 24 Juni hingga 3 Juli 2019.
Hasilnya, sebanyak 90 tersangka kasus prostitusi, premanisme, perjudian, dan minuman keras berhasil diringkus. Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan alat bukti berupa uang yang disita dari 46 kasus yang diungkap selama Operasi Pekat Progo mencapai Rp12.836.000. Petugas juga menyita 510 botol miras, 16 ponsel, ratusan alat kontrasepsi, alat judi togel dan dadu.