Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Umum Partai Ummat, Amien Rais ketika memperingati satu tahun Partai Ummat pada Minggu, 17 April 2022 (Tangkapan layar YouTube Amien Rais)

Partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang tidak lolos verifikasi faktual partai politik yang maju di Pemilu 2024. Berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) terhadap 18 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/2022).

Verifikasi faktual merupakan penelitian dan pencocokan yang dilakukan KPU terhadap kebenaran dokumen persyaratan dengan objek di lapangan sebagai persyaratan parpol menjadi peserta Pemilu. Dalam hasil rekapitulasi, diketahui Partai Ummat tidak memenuhi persyaratan keanggotaan dan kepengurusan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Di NTT, Partai Ummat hanya memenuhi syarat keanggotaan dan kepengurusan di 12 dari minimal 17 kabupaten/kota. Sedangkan di Sulut, Partai Ummat hanya memenuhi syarat keanggotaan dan kepengurusan di 1 dari minimal 11 kabupaten/kota. Berikut 5 fakta Partai Ummat yang perlu kamu tahu.

1. Profil Partai Ummat

Partai Ummat (YouTube Partai Ummat Official)

Pendiri: Muhammad Amien Rais
Waktu pendirian: 29 April 2021
Ketua Umum: Ridho Rahmadi
Sekretaris Jenderal: Ahmad Muhajir Sodruddin
Idiologi: Islamisme
Slogan: Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan
Kursi di DPR: 0/575
Kursi di DPRD Provinsi: 7/2.232
Situs web: https://partaiummat.id/

2. Sejarah berdirinya Partai Ummat

Editorial Team

Tonton lebih seru di