3 Pasien Positif COVID-19 Asal Bantul Satu Keluarga, Sempat ke Jakarta

1. Ketiga pasien baru positif COVID-19 warga Kecamatan Kasihan

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Infeksi COVID-19 Pemkab Bantul, dr Sri Wahyu Joko Santosa mengatakan, dengan penambahan 3 pasien positif COVID-19 maka jumlah warga Bantul yang positif COVID-19 menjadi 7 orang.
"Tiga pasien baru positif COVID-19 yang merupakan warga Kecamatan Kasihan Bantul dirawat di RSUD Panembahan Senopati Bantul sebanyak dua orang yakni suami dan istri sedangkan anaknya dirawat di RS PKU Bantul," katanya, Senin (13/4).
2. Pasien memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta

Dokter Oki, panggilan akrab dr. Sri Wahyu Joko Santosa, menjelaskan ketiga pasien positif COVID-19 mempunyai riwayat bepergian ke Jakarta dalam berobat namun setelah pulang dari Jakarta mengalami demam dan diperiksakan ke RS JIH.
"Pasien sempat diambil swab dan sembari menunggu hasil swab pasien melakukan isolasi diri di rumah. Setelah hasil swab keluar dan dinyatakan positif, pasien dijemput petugas dan dirujuk ke RSUD Penembahan Senopati Bantul dan RS PKU Bantul," ujarnya.
Dinas Kesehatan Bantul bersama dengan Puskesmas Kasihan akan menindaklanjuti dengan melakukan tracing pada orang-orang pernah melakukan kontak dengan pasien.
"Langkah selanjutnya kita akan melakukan tracing kepada orang-orang yang berkontak dengan pasien," ujarnya.
3. Dua pasien yang dirawat di RSUD Bantul pasangan suami istri

Kepala Humas RSUD Panembahan Senopati Bantul, Siti Rahayuningsih membenarkan merawat dua pasien positif COVID-19, keduanya merupakan pasangan suami istri warga Kecamatan Kasihan.
"Tadi malam pasien kita jemput dari rumahnya sesuai dengan SOP dan langsung menjalani isolasi di RSUD Penembahan Senopati Bantul. Kondisi pasien cukup baik," ucapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemda DIY untuk penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih telah merinci identitas pasien ketujuh pasien baru yang dinyatakan positif. Ketiga pasien yang berasal dari Bantul adalah Kasus 43, laki-laki 53 tahun; kasus 44, perempuan 50 tahun; dan kasus 46, laki-laki 22 tahun.
















