Seluruh Proses PPDB SMA/SMK di DIY Akan Dilakukan Secara Daring

Termasuk pengambilan token

Yogyakarta, IDN Times - Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di DI Yogyakarta akan dimulai sejak awal Juni 2020.

Berkenaan dengan hal tersebut, Didik Wardaya, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Mutu Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, menjelaskan jika semua proses PPDB SMA/SMK di DIY akan dilakukan dengan sistem online.

Mulai dari pengecekan data kependudukan, meminta rekomendasi prestasi, rekomendasi bukti tidak mampu, pengambilan token, pendaftaran hingga pengumuman.

Baca Juga: Juknis PPDB SMA/SMK di DIY Rampung, Ini Perbedaannya dengan Tahun Lalu

1. Hindari kerumunan, pengambilan token cukup secara online

Seluruh Proses PPDB SMA/SMK di DIY Akan Dilakukan Secara DaringIlustrasi pendaftaran PPDB (Istimewa)

Didik mengungkapkan, berbeda dengan tahun sebelumnya, untuk tahun ini pengambilan token dilakukan secara online. Hal ini dilakukan guna menghindari kerumunan massa yang bisa menyebabkan penularan COVID-19.

"Pengambilan token cukup dengan online. Nanti mengunggah dokumen seperti ijazah/SKL yang ada nilainya kemudian KK. Di-upload kemudian teman-teman panitia akan melakukan verifikasi dan diberikan token. Token itu untuk mendaftar tanggal 29 Juni-1 Juli. Pengambilan token kumpul-kumpul itu kita hindari," jelasnya.

2. Minta rekomendasi untuk urus jalur prestasi, cukup lewat sistem

Seluruh Proses PPDB SMA/SMK di DIY Akan Dilakukan Secara DaringIDN Times/Ervan Masbanjar

Menurut Didik, untuk mengurus rekomendasi yang akan digunakan untuk mendaftar jalur prestasi, tidak perlu datang ke kantor Disdikpora DIY dan cukup melalui aplikasi yang telah disediakan. Di mana peserta hanya ditugaskan untuk memfoto serta mengunggah bukti prestasi. Nanti, dari dinas akan melakukan verifikasi dan memberi blanko sebagai bukti untuk mendaftar.

"Tidak perlu datang ke dinas, mereka cukup memfoto dan mengunggah prestasi yang dimiliki, yang paling tinggi saja juaranya. Kemudian kami verifikasi kalau disetujui kami akan kirimkan blangko itu untuk dicetak yang bersangkutan, itu sebagai bukti. Teman panitia akan memasukkan dalam data base nama anak tersebut, nanti akan bertambah dengan tambahan prestasi sekian secara otomatis," jelasnya

3. Tidak melayani tanya jawab tatap muka

Seluruh Proses PPDB SMA/SMK di DIY Akan Dilakukan Secara DaringIlustrasi PPDB. IDN Times/Tunggul Kumoro

Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini Disdikpora DIY tidak melayani permintaan informasi maupun tanya jawab dengan cara tatap muka. Menurut Didik, untuk semua komunikasi, hanya dilakukan secara online.

"Artinya komunikasi lewat online. Kita berikan jalur tanya jawab online. Posko PPDB tetap siapkan, tapi dalam rangka layani online. Hal itu untuk mengurangi kerumunan," paparnya.

Baca Juga: PPDB SD dan SMP di Sleman Akan Dilakukan secara Daring

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya