Viral, Pengunjung Gumuk Pasir Parangkusumo Ditarik Rp100 Ribu

Dinas Pariwisata turunkan tim untuk melakukan penelusuran‎

Bantul, IDN Times - ‎Media sosial diramaikan dengan unggahan video wisatawan Gumuk Pasir Pantai Parangkusumo yang ditarik Rp100 ribu untuk menikmati kawasan tersebut.  Video dari pemilik akun @dwiriyantoo itu diunggah ulang oleh akun Instragram @berandajogja.

"Kon (disuruh) bayar Rp100 ribu, padahal kita kerep ndene (sering ke sini) dan hanya bayar parkir," kata orang yang membuat video.

Ibu yang ada dalam video pun memberikan penjelasan bahwa lokasi Gumuk Pasir yang didatangi wisatawan adalah milik pribadi dan dikelola oleh pribadi pula.

"Soalnya lokasi ini yang punya pribadi, punya hak milik, kalau di sana (gumuk pasir sebelahnya) milik Sultan Ground," ujarnya.

Baca Juga: KPDSDS Bantul Mogok Potong Sapi Imbas Ditutupnya Pasar Hewan

1. Dispar Bantul lakukan penelusuran informasi di media sosial‎

Viral, Pengunjung Gumuk Pasir Parangkusumo Ditarik Rp100 RibuKepala Dinas Pariwisata Pemkab Bantul, Kwintarto Heru Prabowo.(IDN Times/Daruwaskita)

Terkait video viral yang diduga menarik biaya masuk sangat mahal, Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, mengatakan pihaknya sedang melakukan penelusuran.

"Sedang kita telusuri," katanya, Selasa (31/5/2022).

2. Soal gumuk pasir masuk lahan pribadi juga masih dalam penelusuran‎

Viral, Pengunjung Gumuk Pasir Parangkusumo Ditarik Rp100 RibuGumuk Pasir Parangkusumo (instagram.com/jokowarsito)

Soal lahan Gumuk Pasir tersebut merupakan lahan pribadi atau bukan, Kwintarto kembali menyatakan masih menelusurinya. Sebab pasir gumuk mengikuti arah angin.

"Pasir itu bergerak mengikuti arah angin, terkait pasir gumuk masuk ke lahan penduduk yang bersangkutan atau tidak? Juga masih kita selidiki," tuturnya.

3. Wisatawan yang berkunjung ke kawasan Pantai Parangkusumo hanya membayar retribusi Rp10 ribu per orang‎

Viral, Pengunjung Gumuk Pasir Parangkusumo Ditarik Rp100 Ribugumuk pasir (instagram.com/auliiarizky)

Seperti diketahui untuk memasuki objek wisata di kawasan Pantai Parangtritis, termasuk Gumuk Pasir di Pantai Parangkusumo, wisatawan hanya dikenai tiket retribusi objek wisata Rp10 ribu per orang. Saat menikmati objek wisata Gumuk Pasir di sisi selatan atau yang berada di jalan Parangkusumo-Pantai Depok wisatawan tak lagi dikenai tarif biaya masuk objek wisata.

"Setahu saya kalau main di Gumuk Pasir di Kawan Pantai Parangkusumo yang dekat pantai tidak bayar. Hanya bayar parkir saja," ujar salah satu wisatawan di Gumuk Pasir, Rangga.

Wisatawan akan dikenakan tarif jika berkeliling gumuk pasir menggunakan jip atau berselancar dengan papan selancar yang memang disewakan kepada wisatawan.

"Tapi itu memang fasilitas yang memang sengaja disewakan dan kalau hanya main di gumuk pasir ya tidak bayar," ujarnya.

Baca Juga: Kenang 16 Tahun Gempa, Warga Bantul Tak akan Lupakan Rasa Kehilangan

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya