Polres Tetapkan Tersangka, Bupati Sleman: Hormati Proses Hukum
Guru olahraga SMP N 1 Turi jadi tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Polres Sleman telah menetapkan satu tersangka insiden hanyutnya siswa SMP Negeri 1 Turi saat susur Sungai Sempor pada Sabtu (22/2) sore. Diketahui tersangka berinisial IYA yang merupakan guru olahraga di SMP 1 Turi.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Sleman Sri Purnomo mengungkapkan jika pihaknya akan menyerahkan secara keseluruhan proses hukum kepada petugas kepolisian.
Baca Juga: [BREAKING] Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Dijadikan Tersangka oleh Polri
1. Hormati praduga tak bersalah
Bupati Sleman menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah. Ditanya mengenai kemungkinan adanya warga yang ingin melaporkan Kepala Sekolah SMP 1 Turi, dirinya juga menghormati hal tersebut.
"Itu hak masing-masing. Bagaimana pun warga punya hak dan pilihan melakukan hal itu. Saya persilakan. Yang jelas semua tidak ada unsur kesengajaan, hanya kelalaian yang menyebabkan musibah ini," ungkapnya seusai memantau pembubaran posko pada Minggu (23/2).