Demo di Tugu Yogyakarta, AJAK Mengajak Jokowi Keluarkan Perppu KPK
Aksi tetap berlanjut jika Jokowi tak keluarkan Perppu KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times – Meski tak sampai 100 orang, massa elemen masyarakat sipil yang bergabung dalam Aliansi Jogja Anti Korupsi (AJAK) tetap menggelar aksi menolak pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di perempatan Tugu Pal Putih Yogyakarta, Rabu (16/10) sore.
Aksi yang didominasi mahasiswa itu mengajak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK untuk membatalkan UU KPK hasil revisi yang akan mulai berlaku Kamis (17/10) esok.
Baca Juga: Jaringan Anti Korupsi: Perppu adalah Hak Konstitusional Presiden
1. Aksi untuk mengingatkan masyarakat Yogyakarta tentang pentingnya Perppu KPK
Aksi tersebut merupakan dua gabungan aliansi, yaitu Jaringan Anti Korupsi (JAK) Yogyakarta dan Gerakan Anti Korupsi Yogyakarta (GAKY). Kemudian bergabung dalam satu wadah aliansi besar, yaitu Aliansi Jogja Anti Korupsi (AJAK).
Di bawah Tugu Pal Putih Yogyakarta, Dewan Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Reandy Justicio menegaskan, aksi bersama tersebut untuk mengingatkan kembali khususnya kepada masyarakat Yogyakarta.
“Bahwa masih ada perppu yang bisa menjadi solusi (pembatalan UU KPK hasil revisi),” kata Reandy.
Baca Juga: AJAK: KPK Dilemahkan Lewat Teror hingga Undang-undang