TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demo di Tugu Yogyakarta, AJAK Mengajak Jokowi Keluarkan Perppu KPK

Aksi tetap berlanjut jika Jokowi tak keluarkan Perppu KPK

IDN Times/Pito Agustin Rudiana

Yogyakarta, IDN Times – Meski tak sampai 100 orang, massa elemen masyarakat sipil yang bergabung dalam Aliansi Jogja Anti Korupsi (AJAK) tetap menggelar aksi menolak pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di perempatan Tugu Pal Putih Yogyakarta, Rabu (16/10) sore.

Aksi yang didominasi mahasiswa itu mengajak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK untuk membatalkan UU KPK hasil revisi yang akan mulai berlaku Kamis (17/10) esok.

Baca Juga: Jaringan Anti Korupsi: Perppu adalah Hak Konstitusional Presiden

1. Aksi untuk mengingatkan masyarakat Yogyakarta tentang pentingnya Perppu KPK

IDN Times/Pito Agustin Rudiana

Aksi tersebut merupakan dua gabungan aliansi, yaitu Jaringan Anti Korupsi (JAK) Yogyakarta dan Gerakan Anti Korupsi Yogyakarta (GAKY). Kemudian bergabung dalam satu wadah aliansi besar, yaitu Aliansi Jogja Anti Korupsi (AJAK).

Di bawah Tugu Pal Putih Yogyakarta, Dewan Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Reandy Justicio menegaskan, aksi bersama tersebut untuk mengingatkan kembali khususnya kepada masyarakat Yogyakarta.

“Bahwa masih ada perppu yang bisa menjadi solusi (pembatalan UU KPK hasil revisi),” kata Reandy.

2. Aksi tetap berlanjut meskipun Jokowi tidak mengeluarkan perppu

IDN Times/Pito Agustin Rudiana

Reandy juga menegaskan, aksi tersebut untuk mendesak Presiden Joko Widodo.

“Jokowi harus mempunyai ketegasan untuk melanjutkan (KPK) dengan (mengeluarkan) perppu,” kata Reandy.

Apabila desakan itu membuat Jokowi tetap bergeming tidak mengeluarkan perppu, AJAK akan melakukan konsolidasi lanjut.

“Kami akan tindak lanjuti (aksi). Jadi bergantung respon Presiden atas aksi ini,” kata Reandy.

Baca Juga: AJAK:  KPK Dilemahkan Lewat Teror hingga Undang-undang

Berita Terkini Lainnya