PUKAT UGM: Makan Uang Haram Besar Kecil Tak Bisa Dibenarkan
Korupsi besar kecil sama saja buruknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM), Zaenur Rohman, menilai pernyataan Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, yang mengatakan makan uang haram kecil oke, memperlihatkan sifat permisif terhadap pelanggaran, bahkan tindak pidana korupsi. Padahal besar kecil korupsi sama buruknya.
"Pernyataan itu memperlihatkan sifat permisif terhadap pelanggaran bahkan tindak pidana korupsi. Jadi korupsi itu baik kecil maupun besar itu sama-sama buruknya, sama-sama jahatnya," ucap Zaenur, Kamis (30/3/2023).
1. Kultur buruk yang ada selama ini
Zaenur menyayangkan komentar tersebut keluar dari mulut anggota DPR. Sikap permisif itu menunjukkan berarti selama ini ada kultur yang buruk membiarkan terjadinya berbagai bentuk pelanggaran.
"Sehingga pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya dianggap kecil itu ditoleransi. Kalau dari sisi konsep ya, ada petty corruption ada grand corruption. Korupsi kecil-kecilan dan korupsi yang besar," ujarnya.
Baca Juga: PUKAT UGM Nilai Gaya Hidup Mewah Pejabat Rentan Perilaku Koruptif
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Pukat UGM: Korupsi Politik Naik