TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penembakan Bahar bin Smith, Mahfud MD: Biar Diperiksa Polisi

Mahfud sebut hukum harus ditegakkan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mohammad Mahfud MD. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Bantul, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mohammad Mahfud MD menyerahkan pada proses hukum terkait kasus penembakan Bahar bin Smith. Mahfud mengungkapkan hukum harus ditegakkan.

"Ya biar diperiksalah oleh polisi dulu," kata Mahfud MD, ketika ditemui wartawan seusai berkunjung di Pondok Pesantren Al Munawwir, Krapyak Kulon, Panggungharjo, Sewon, Selasa (16/5/2023).

1. Menyerahkan ke kepolisian

ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Mahfud MD belum bisa berkomentar banyak terkait kasus penembakan Bahar bin Smith. Ia meminta menunggu keterangan dari pihak kepolisian terkait kasus penembakan itu

"Kita kan gak bisa berkomentar, ditembaknya dimana, lukanya dimana, kan itu belum jelas juga. Kita tunggu saja penjelasan polisi," ungkap Mahfud MD.

Baca Juga: Cek Stasiun Pemberhentian 2 Kereta Api Baru di Daop 6 Jogja  

2. Hukum akan ditegakkan

ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Mahfud mengatakan pada dasarknya hukum dapat ditegakkan. Ia mengungkapkan biasanya dirinya mendapat laporan jika penanganan kasus macet.

"Yang jelas hukum ya harus ditegakkan, harus dicari buktinya gitu. Kita tunggu saja deh. Biasanya saya baru dapat laporan itu kalau macet-macet gitu, menjadi isu, baru saya ikut berbicara," ujar Mahfud.

Baca Juga: Dianggap Lalai, Briptu MK Jadi Tersangka Kematian Warga Gunungkidul

Berita Terkini Lainnya