TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerataan Dokter Spesialis Perlu Didukung Lembaga Pendidikan

Banyak faktor penyebab tidak meratanya dokter spesialis

dokter spesialis anak dan perawat RSUD RAPB PPU (IDN Times/Istimewa)

Yogyakarta, IDN Times - Indonesia disebut masih kekurangan dokter spesialis hingga saat ini, terutama di beberapa daerah. Tidak hanya soal jumlah, pemerataan dokter spesialis juga menjadi hal yang perlu didorong, termasuk oleh lembaga pendidikan.

Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yodi Mahendradhata, menyebut kekurangan dokter spesialis terutama di daerah tertentu. Antara lain seperti NTT, Maluku, Papua dinilai masih kekurangan dokter spesialis. "Sedangkan di daerah lain cenderung menumpuk," ujar Yodi, Jumat (6/1/2023).

Baca Juga: Biaya Mahal Alasan Indonesia Masih Kekurangan Dokter Spesialis

1. Pemerataan dokter spesialis

Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM, Yodi Mahendradhata (Dok. FKKMK UGM)

Menjadi isu utama menurut Yodi, bagaimana pemerataan dokter spesialis yang ada. Banyak faktor menurutnya yang menyebabkan tidak meratanya dokter spesialis di Indonesia.

"Isu utamanya distribusi dokter spesialis yang lebih merata. Ini terkait banyak faktor, antara lain disparitas kemajuan pembangunan, sosial ekonomi, infrastruktur kesehatan antardaerah," ungkap Yodi.

2. Lembaga pendidikan turut dukung pemenuhan dokter spesialis

ilustrasi dokter perempuan bersama pasien (pexels.com/cottonbro studio)

Sebagai lembaga pendidikan yang juga melahirkan dokter spesialis, FKKMK UGM telah lama menyelenggarakan beberapa Program Pendidikan Dokter Spesialis. Animo untuk melamar ke program-program tersebut tinggi dan kompetitif.

"Untuk Program Pendidikan yang eksisting dan menjadi prioritas pemerintah, kuota sedang/telah kita tingkatkan dengan tetap mengikuti standar-standar yang berlaku. Selain itu kami juga sedang dalam proses untuk membuka beberapa program pendidikan dokter spesialis dan sub-spesialis baru," ujar Yodi.

Baca Juga: Tempatkan 3 Dokter Spesialis di Daerah, Menkes Beri Insentif Rp24 Juta

Berita Terkini Lainnya