Fintech Pendanaan Bersama Salurkan Dana Rp601,41 Triliun
AFPI sosialisasikan POJK Nomor 10/2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar forum diskusi bertajuk 'Fintech Lending Forum 2023: Implementasi POJK 10 dan Proyeksi Bisnis P2P Lending 2023' di DIY pada Kamis (8/6/2023). Forum ini menjadi wadah diskusi dan informasi terkait Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK LPBBTI) yang telah disempurnakan.
“Fintech Lending Forum kami inisiasi sebagai wadah diskusi terbuka antara OJK dan pelaku industri untuk membahas topik kaitannya dengan implementasi POJK 10 dan proyeksi bisnis P2P lending 2023 guna mengakomodasi pertumbuhan dan perkembangan industri yang lebih sehat dan bertanggung jawab. Kami berharap forum ini mampu menghasilkan informasi akurat atas aturan kebijakan yang lebih fleksibel untuk anggota," kata Ketua Umum AFPI sekaligus Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi.
1. Mengakomodasi perekembangan industri yang cepat dan lebih kontributif
POJK 10/2022 LPBBTI terbit dalam rangka mengakomodasi perkembangan industri yang cepat dan lebih kontributif serta memberikan pengaturan yang optimal pada perlindungan konsumen. Diharap dengan begitu terus beradaptasi dengan mekanisme yang paling terkini dengan mengatur regulasi kelembagaan penyelenggara LPBBTI, penilaian kemampuan dan kepatuhan, sistem elektronik, ekuitas dan tingkat kualitas pendanaan, tata kelola perusahaan dan sebagainya.
Tujuan yang diharapkan nantinya menghasilkan ekosistem industri yang efektif dan efisien melalui teknologi mutakhir. POJK 10/2022 ini turut menyempurnakan dan menggantikan aturan lama dari POJK 77 yang diterbitkan pada tahun 2016 terkait industri fintech lending.
Baca Juga: Penerima Beasiswa LPDP Ajak Pedagang Pasar di Jogja Pakai QRIS
Baca Juga: Mulai Besok, Tiket KA Jarak Jauh Bisa Dipesan H-45 Hari Keberangkatan