TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

9 Tahun Target Pajak di Jogja Tak Tercapai, Bagaimana Tahun Ini?      

Pertumbuhan ekonomi di DIY tak seperti kota besar lainnya

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Yogyakarta, IDN Times - Selama sembilan tahun target penerimaan pajak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak tercapai. Di tahun ini Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) optimis target bisa tercapai. Target tersebut diharapkan sudah terpenuhi pada pertengahan Desember.

Meski optimis tercapai, namun Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Agung Subchan Kurnianto menyebut belum bisa mengungkapkan perkembangan capaian penerimaan pajak saat ini. "Sesuai perintah Kementerian Keuangan. Bu Menteri dulu yang menyampaikan," ujar Agung, seusai kegiatan Media Gathering di D'Senopati Malioboro, Kamis (1/12/2022).

1. Target penerimaan pajak tahun 2022

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Agung Subchan Kurnianto. (IDN TImes/Herlambang Jati Kusumo).

Target penerimaan pajak di DIY sendiri, pada tahun 2022 ini sebesar Rp4,8 triliun. Meski sembilan tahun ke belakang, target yang ingin dicapai belum terpenuhi, namun tahun ini DJP DIY optimis target yang ada bisa tercapai.

"Sembilan tahun gak tercapai (target). Agak berat memang, ekonomi DIY tumbuh gak sebesar Jakarta atau daerah yang punya tambang, seperti Sumatera, Kalimantan. DIY hanya mengandalkan perdagangan, namun untuk tahun ini optimis tercapai," kata Agung.

Baca Juga: Bank Indonesia Optimis Tahun Depan Ekonomi di Jogja Naik 4,6 Persen  

2. Upaya meningkatkan penerimaan pajak

ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak, sejumlah hal dilakukan DJP DIY. "Rutin mengimbau orang lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Penyuluhan untuk perbaikan laporan yang benar," kata Agung.

Selain itu, ada Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang bisa meningkatkan penerimaan pajak secara nasional serta penegakan hukum.

Baca Juga: Catat Agenda Wisata Desember 2022 di Jogja, Ada Festival Oleh-oleh 

Berita Terkini Lainnya