Danang Rudyatmoko Terima Mandat Sebagai Ketua DPRD Kota Yogyakarta
Harus bisa membumikan Pancasila
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - DPP PDI Perjuangan memberi mandat kepada Danang Rudyatmoko sebagai Ketua DPRD Kota Yogyakarta periode 2019-2024.
Sebagai partai pemenang Pemilu 2019 di Yogyakarta, pimpinan PDIP mengingatkan agar petugas partai yang jadi wakil rakyat benar-benar bekerja mewujudkan harapan rakyat untuk hidup yang lebih sejahtera.
Baca Juga: DPP PDI Perjuangan Tunjuk Hanung Raharjo jadi Ketua DPRD Bantul
1. Ketua DPRD Kota Yogyakarta berjuang sesuai garis kebijakan partai
Eko Suwanto, Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta mengingatkan bahwa ketua DPRD Kota Yogyakarta ke depan harus benar-benar berjuang sesuai dengan garis kebijakan partai yakni mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan bagi rakyat.
Secara khusus, petugas partai yang jadi wakil rakyat harus menjalankan Pancasila, yang diimplementasikan dalam kebijakan pembangunan, sebagai upaya untuk mencapai Indonesia yang ber-Trisakti, yaitu berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
"Tetaplah bekerja sesuai dengan kewenangan dan landasan konstitusi. Bekerja dan selalu jaga Pancasila, jaga kebhinnekaan, persatuan, musyawarah mufakat dan terus gelorakan semangat nasionalisme," kata Eko, Senin (9/9).